slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Impoten, Oknum Guru Honorer Setubuhi Siswinya

Agus Priwandono by Agus Priwandono
12-06-2025 09:04:51
in Hukum, Utama
Ngaku Impoten, Oknum Guru Honorer Setubuhi Siswinya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang remaja asal Pabuaran, Kabupaten Serang dicabuli dan disetubuhi oleh oknum gurunya. Korban dicabuli dan disetubuhi setelah diperdayai pelaku dan dibujuk rayu.

Informasi yang diperoleh, oknum guru tersebut berinisial DM (41). Ia merupakan guru honorer. Sedangkan, korban pelajar berinisial W.

Pelaku telah diamankan petugas Polsek Pabuaran pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Baca Juga :

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Begini Kronologisnya

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Sebelum diamankan, pelaku diketahui mulai mencabuli korban pada April 2025 sekira pukul 14.00 WIB di dalam ruang perpustakaan sekolah. Saat itu korban baru saja selesai mengikuti ekstrakurikuler sanggar seni.

Pelaku yang melihat korban sendirian lantas mengajak ngobrol. Saat mengobrol, korban sempat bercerita tentang jerawatnya yang tak kunjung sembuh.

Kemudian, pelaku menawarkan penyembuhan jerawat tersebut. Tawaran tersebut diterima korban.

Korban kemudian, diminta untuk posisi sujud. Dalam posisi itu, pelaku memegang kelamin korban dan memasukkan jari tangannya.

Setelah kejadian itu, pelaku kembali melakukan perbuatan cabulnya.

Kejadiannya berlangsung di ruang perpustakaan sekolah pada April 2025. Sebelum melakukan perbuatan cabulnya, pelaku mengaku impoten kepada korban.

Ia lantas meminta bantuan korban untuk menyembuhkannya. Caranya dengan menempelkan kelamin korban dengan kelamin pelaku.

Usai kejadian tersebut, pelaku mendekati dan terus merayu korban.

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku lantas berpacaran dan dibawa ke rumah pelaku. Di dalam kamar itu, pelaku mulai mencabuli korban dan menyetubuhinya.

Usai kejadian itu, korban panik. Sebab, dia khawatir hamil anak dari pelaku.

Namun, oleh pelaku, korban ditenangkan dengan dijanjikan akan dinikahi apabila hamil.

Meski telah dijanjikan pelaku, korban yang khawatir telah melakukan hubungan suami istri itu lantas melaporkannya ke keluarganya.

Dari pengakuan korban, pihak keluarga melaporkan oknum guru honorer itu ke Polsek Pabuaran.

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan.

“Iya, benar kejadian itu, pelaku sudah kami amankan dan lakukan penahanan,” katanya, Kamis, 12 Juni 2025.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Febby Mufti AliGuru CabulKekerasan Anakkekerasan seksual terhadap anakkomnas anakpelajar disetubuhipencabulanpencabulan PabuaranPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sadil Ramdani Diboyong Persib dari Malaysia

Next Post

Main Air Seru, Ini Lima Tempat Wisata yang Lagi Hits di Pandeglang

Related Posts

Sindikat Pencurian Kabel
Berita Utama

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel persinyalan kereta api dan penadahan yang...

Read moreDetails

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Begini Kronologisnya

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Puslabfor Mabes Polri Ambil Sampel Ledakan di Lokasi Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Hari Ini Polda Banten Periksa 6 Saksi Terkait Ledakan PT MCCI

Next Post
Main Air Seru, Ini Lima Tempat Wisata yang Lagi Hits di Pandeglang

Main Air Seru, Ini Lima Tempat Wisata yang Lagi Hits di Pandeglang

Duh, Jutaan Buruh di Banten Tidak Punya Jaminan Sosial

Duh, Jutaan Buruh di Banten Tidak Punya Jaminan Sosial

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Wakil Kadin Cilegon Marah Cuma Dapat Proyek Pemasangan Keramik

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Wakil Kadin Cilegon Marah Cuma Dapat Proyek Pemasangan Keramik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 4 Juni 2026 14:03
Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 13:51
Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kamis, 4 Juni 2026 13:47
Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21
Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 4 Juni 2026 14:03
Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 13:51
Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kasus Pengeroyokan Dua Brimob, Polda Banten Tangkap Empat Debt Collector

Kamis, 4 Juni 2026 13:47
Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

Ketua DPRD Kota Serang Desak Satpol PP Percepat Penutupan Tempat Hiburan Malam

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali mengirimkan...

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak