PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang meminta sekolah untuk membatasi penggunaan gadget oleh siswa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kecanduan yang bisa mengganggu konsentrasi belajar.
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti, mengatakan pengawasan harus dilakukan secara bersama antara sekolah dan orang tua. Menurutnya, di era digital saat ini, anak-anak makin mudah mengakses gadget, baik di rumah maupun di sekolah.
“Yang menyebabkan anak kecanduan gadget di lingkungan sekolah memang harus diawasi. Apalagi sekarang, anak-anak sering bawa gadget ke sekolah. Biasanya mereka pakai lama juga di rumah,” kata Agung, Jumat 13 Juni 2025.
Agung menjelaskan, penggunaan gadget sebenarnya bisa mendukung pembelajaran digital. Namun, ia menegaskan perlunya kontrol yang ketat agar siswa tidak menyalahgunakan perangkat tersebut untuk hal-hal di luar kegiatan belajar.
“Pengawasan di sekolah kadang agak abai. Setelah gadget dipakai untuk belajar, tidak diawasi lagi. Akhirnya, di jam-jam bebas, anak-anak malah makin leluasa mengakses apa saja,” ucapnya.
Meski belum ada laporan resmi terkait penyalahgunaan gadget, Disdikpora menekankan pentingnya pengawasan ketat, terutama di luar jam pelajaran. Ia menyebut peran guru sangat vital dalam memastikan penggunaan gadget tetap dalam koridor pendidikan.
Saat ini, Disdikpora Pandeglang belum memiliki aturan khusus soal pembatasan gadget. Namun, hal ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti lewat sosialisasi dan pembekalan ke sekolah-sekolah.
“Kami dorong setiap sekolah atau masing-masing kelas untuk membatasi penggunaan gadget. Jadi hanya boleh digunakan saat jam pembelajaran saja,” tutup Agung.
Editor: Abdul Rozak











