SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Berikut ini adalah aset-aset yang bakal dilakukan pencatatan ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana mengatakan, aset-aset yang bakal dilakukan pencatatan mencakup barang bergerak dan tidak bergerak seperti kendaraan dinas, mesin, hingga lahan milik Pemkot.
Imam mengaku, pihaknya kini memprioritaskan perbaikan pencatatan tersebut untuk memastikan seluruh aset tercatat secara akurat.
“Tentu saja, itu termasuk pencatatan tanah, kendaraan dinas, mesin, dan aset lainnya. Inilah yang sedang kami konsentrasikan sekarang,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.
Selain itu, Pemkot Serang juga bakal membentuk Satgas Penyelematan Aset. Meski demikian, Imam mengaku saat ini masih dalam tahap perencanaan internal.
Ia belum bisa memastikan siapa saja yang akan terlibat, namun memastikan bahwa keberadaan satgas nantinya bertujuan untuk mengamankan aset dan memaksimalkan pemanfaatannya.
“Satgas itu masih dalam rancangan kerja kami. Tujuannya untuk memastikan seluruh aset yang tercatat dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi