slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Janda Pengedar Sabu di Drangong Taktakan

Fahmi by Fahmi
16-06-2025 13:18:00
in Hukum, Kota Serang
Polres Serang Tangkap Janda Pengedar Sabu di Drangong Taktakan

Ilustrasi sabu. Sumber : IStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HL (38), seorang janda asal Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Serang.

Penangkapan ini dilakukan dengan barang bukti berupa tiga paket sabu, sebuah timbangan digital, dan satu pak plastik klip.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa tersangka diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan HL bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tersangka.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat ini, Tim Satresnarkoba segera melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar Condro pada Senin, 16 Juni 2025.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di samping tempat tidur. “Setelah barang bukti ditemukan, petugas kami langsung membawa tersangka ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lama mengonsumsi sabu. Namun, ia baru beberapa bulan terakhir mulai menjualnya. Tersangka berdalih terpaksa menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka sudah lama menggunakan sabu, tetapi baru beberapa bulan menjualnya dengan alasan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan keluarga,” jelas Bondan.

Bondan menjelaskan lebih lanjut, sabu yang diamankan diakui tersangka dibeli dari seorang pengedar yang mengaku warga Jakarta Barat. Tersangka tidak mengetahui identitas lebih jauh karena transaksi dilakukan tidak secara langsung, melainkan melalui telepon dan transfer uang via ATM.

“Jadi, sabu diakui didapat dari orang yang mengaku warga Jakarta Barat, namun transaksi tidak dilakukan secara langsung. Begitu pun pengambilan sabu juga di tempat yang ditentukan oleh penjual,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HL dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara.

“Ancaman pidananya di atas lima tahun,” pungkas pria asal Pati, Jawa Tengah ini.
Editor: Aas Arbi

Tags: Narkobapengedar sabuPolresta Serang KotaSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisah Tragis di Baros Serang, Ayah Kandung Tega Nodai Anaknya

Next Post

Dua Jemaah Haji Asal Lebak Wafat di Mekkah

Related Posts

Info Bhayangkara

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) lima pejabat utama dan...

Read moreDetails

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Next Post

Dua Jemaah Haji Asal Lebak Wafat di Mekkah

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Pemprov Banten Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis, Sekolah Swasta Jadi Alternatif Penerimaan Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak