TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan penambahan anggaran untuk membiayai komponen gaji bagi 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada Senin, 30 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menjelaskan bahwa dari dua komponen penghasilan yang melekat pada PPPK, yaitu gaji dan tunjangan, Pemkot saat ini memprioritaskan penganggaran untuk komponen gaji terlebih dahulu. Sementara itu, tunjangan baru akan diberikan satu tahun setelah pelantikan.
“Kalau kita ngomong soal 6.139 PPPK yang akan dilantik, ini akan ada dua komponen penghasilan, yaitu gaji dan tunjangan. Kita fokus di komponen gaji dulu, karena hak untuk tunjangan baru akan muncul satu tahun setelah pelantikan,” ujar Bambang, belum lama ini.
Anggaran awal yang disiapkan Pemkot sebesar Rp30 miliar diperkirakan belum cukup. Dengan jumlah peserta yang besar, pengeluaran untuk pembayaran gaji dipastikan akan melebihi perhitungan sebelumnya.
Meski demikian, penambahan anggaran ini hanya untuk kebutuhan gaji, bukan termasuk tunjangan.
Pelantikan PPPK Formasi 2024 akan dilangsungkan di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Prosesi tersebut akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dan dimulai pukul 15.00 WIB.
Kebijakan anggaran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam memenuhi hak dasar PPPK yang akan segera menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











