PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang buka suara soal kondisi jalan rusak di kawasan wisata Gunung Karang yang dikeluhkan para pengunjung.
Jalan tersebut diketahui masuk dalam kategori jalan kabupaten dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian, mengatakan anggaran fiskal daerah yang terbatas menjadi kendala utama belum dilakukannya perbaikan jalan di kawasan tersebut.
“Kalau untuk jalan kabupaten sendiri, kita masih sangat minim anggaran. Sekarang ini realisasinya masih dari anggaran pokir (pokok pikiran) dewan,” kata Andrian saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menjelaskan, anggaran dari pokir dewan yang dialokasikan untuk perbaikan jalan mencapai sekitar Rp10 miliar, namun itu pun hanya cukup untuk pengerjaan fisik.
Terkait jalan rusak di kawasan wisata Gunung Karang, Andrian menyebut pihaknya sudah mengajukan usulan perbaikan ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum disetujui karena belum masuk dalam skala prioritas.
“Untuk yang di Gunung Karang memang sudah diusulkan, tapi belum jadi prioritas dari kementerian. Jadi belum di-ACC,” jelasnya.
Andrian menegaskan, DPUPR hanya bertugas menjalankan pekerjaan teknis. Sementara alokasi anggaran ditentukan oleh Bappeda, TAPD, dan DPRD.
“Kalau memang diminta membangun jalan dengan anggaran yang memadai, insyaallah kita kerjakan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Akses jalan yang buruk dinilai mengganggu kenyamanan dan potensi wisata di kawasan tersebut.
Pantauan Radarbanten.co.id, jalan menuju lokasi wisata di Gunung Karang masih banyak yang rusak. Padahal, kawasan ini menyimpan potensi besar di sektor pariwisata, kuliner, hingga UMKM.
Editor: Bayu Mulyana











