SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penolakan warga Sukadana yang tidak ingin dipindahkan ke Rusunawa Margaluyu, direspon oleh Walikota Serang, Budi Rustandi.
Warga Sukadana menolak apabila mereka direlokasi ke Rusunawa. Diketahui, sebanyak 242 KK di lingkungan Sukadana terdampak proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten.
Soalnya, rumah-rumah mereka yang didirikan saat ini berada di bantaran kali, atau lahan milik negara.
Proyek normalisasi itu dilakukan oleh BBWSC3, Pemprov Banten, dan Pemkot Serang.
Budi mengatakan, seluruh langkah yang diambil Pemkot Serang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko banjir yang selama ini menjadi ancaman tahunan.
Bahkan, kata dia, warga asli di sekitar kawasan Sukadana mendukung program tersebut karena tidak ingin kembali terdampak banjir.
“Warga justru mendukung pemerintah karena mereka tidak mau terus-menerus terkena dampak banjir. Itu yang menjadi masalah utama,” katanya, Jumat, 4 Juli 2025.
Ia juga mengatakan, aspek kemanusiaan telah menjadi pertimbangan utama dalam proses relokasi. Beberapa usulan dari warga, seperti sewa lahan bengkok, sudah dibahas, namun tidak dapat direalisasikan karena terkendala aturan.
“Kalau menolak Rusunawa, ya bagaimana lagi? Kita sudah kedepankan sisi kemanusiaan. Rusunawa juga sudah diperbaiki. Tapi kalau usulan warga bertentangan dengan regulasi, kami tidak bisa memaksakan,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi











