slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Fahmi by Fahmi
04-07-2025 20:08:42
in Berita Utama, Hukum
Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Kantor Jamkrida Banten (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Direksi Jamkrida Banten, memberikan tanggapan terkait bisnis Jamkrida Banten yang diduga melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat saat kepolisian dari Polda Banten menyelidiki penjaminan kredit dan bisnis lain Jamkrida Banten tahun 2014 hingga 2023.

Jamkrida Banten seharusnya menjalankan usaha bisnisnya hanya Provinsi Banten. Alasannya, modal yang disuntikan ke badan usaha milik Pemprov Banten itu tidak lebih dari Rp 100 miliar.

Akan tetapi faktanya, Jamkrida Banten justru merambah ke daerah lain seperti Lampung dan Jakarta.

Baca Juga :

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Menangapi hal tersebut, Direktur Jamkrida Banten, Nizar berdalih bahwa hal tersebut sudah berlaku umum di industri.

Sebab, penjaminan daerah dari tahun-tahun sebelumnya memang masih memungkinkan dengan skema penjaminan bersama (kogaransi).

“Masih memungkinkan melakukan penjaminan di luar cakupan wilayahnya dengan skema penjaminan bersama (kogaransi) dengan perusahaan penjaminan skala nasional, pada POJK baru juga masih dibolehkan meski diperketat,” ungkapnya belum lama ini.

Meski begitu sambung Nizar, atas dasar tata kelola dan mitigasi resiko yang lebih baik, perseroan bertahap telah menghentikan penjaminan di luar Banten sejak POJK baru belum keluar.

“Dan bertahap pula akan menyesuaikan seluruh operasional perseroan dengan POJK terbaru meski berlaku efektifnya POJK baru tersebut di bulan November 2025 nanti, termasuk permodalan penjaminan skala provinsi minimal 100 Miliar adanya di POJK terbaru,” jelasnya.

Dalam hal ini, Nizar menegaskan bahwa perseroan mengapreasiasi komitmen pemegang saham pengendali dalam hal ini Gubernur Banten atas rencana pemenuhan modal seperti yang telah diputuskan dalam RUPS tanggal 24 Maret 2025.

“Melalui penambahan modal dengan sendirinya kapasitas penjaminan perseroan akan bertambah, sehingga akan lebih banyak mensupport UMKM,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BUMD BantenDitreskrimsus Polda Bantenkombes pol didik hariyantokorupsi BantenKorupsi JamkridaKorupsi Jamkrida Bantenkorupsi perbankanPemprov BantenPolda BantenTipikal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Respon Penolakan Rencana Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Next Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Related Posts

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan
Kota Serang

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 06:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan drainase di Jalan Sama'un Bakri, Kota Serang, resmi dimulai. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Next Post
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Dikunjungi IFRC dan Palang Merah Jepang, Jumbara PMR Banten Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan Palang Merah Jepang, Jumbara PMR Banten Sukses Digelar

Dinkes Lebak Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kejaksaan

Dinkes Lebak Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 06:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan drainase di Jalan Sama'un Bakri, Kota Serang, resmi dimulai. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten...

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak