• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Fahmi by Fahmi
Jumat, 4 Juli 2025 20:08
in Berita Utama, Hukum
0
Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Kantor Jamkrida Banten (dok Radar Banten)

0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Direksi Jamkrida Banten, memberikan tanggapan terkait bisnis Jamkrida Banten yang diduga melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat saat kepolisian dari Polda Banten menyelidiki penjaminan kredit dan bisnis lain Jamkrida Banten tahun 2014 hingga 2023.

Jamkrida Banten seharusnya menjalankan usaha bisnisnya hanya Provinsi Banten. Alasannya, modal yang disuntikan ke badan usaha milik Pemprov Banten itu tidak lebih dari Rp 100 miliar.

Akan tetapi faktanya, Jamkrida Banten justru merambah ke daerah lain seperti Lampung dan Jakarta.

Menangapi hal tersebut, Direktur Jamkrida Banten, Nizar berdalih bahwa hal tersebut sudah berlaku umum di industri.

Sebab, penjaminan daerah dari tahun-tahun sebelumnya memang masih memungkinkan dengan skema penjaminan bersama (kogaransi).

“Masih memungkinkan melakukan penjaminan di luar cakupan wilayahnya dengan skema penjaminan bersama (kogaransi) dengan perusahaan penjaminan skala nasional, pada POJK baru juga masih dibolehkan meski diperketat,” ungkapnya belum lama ini.

Meski begitu sambung Nizar, atas dasar tata kelola dan mitigasi resiko yang lebih baik, perseroan bertahap telah menghentikan penjaminan di luar Banten sejak POJK baru belum keluar.

“Dan bertahap pula akan menyesuaikan seluruh operasional perseroan dengan POJK terbaru meski berlaku efektifnya POJK baru tersebut di bulan November 2025 nanti, termasuk permodalan penjaminan skala provinsi minimal 100 Miliar adanya di POJK terbaru,” jelasnya.

Dalam hal ini, Nizar menegaskan bahwa perseroan mengapreasiasi komitmen pemegang saham pengendali dalam hal ini Gubernur Banten atas rencana pemenuhan modal seperti yang telah diputuskan dalam RUPS tanggal 24 Maret 2025.

“Melalui penambahan modal dengan sendirinya kapasitas penjaminan perseroan akan bertambah, sehingga akan lebih banyak mensupport UMKM,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BUMD BantenDitreskrimsus Polda Bantenkombes pol didik hariyantokorupsi BantenKorupsi JamkridaKorupsi Jamkrida Bantenkorupsi perbankanPemprov BantenPolda BantenTipikal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Respon Penolakan Rencana Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Next Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Next Post
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Program Bang Andra Hadir di Saketi Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.