LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi III DPRD Kabupaten Lebak meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru 2025/2026.
Pelaksanaan MPLS tingkat SMP tahun ajaran 2025/2026 dimulai, 14-16 Juli 2025.
Dindik Lebak pun akan turut memantau pelaksanaaan MPLS di daerah yang di pimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini. Sehingga, pwlakanaan MPLS dapat nerjalan lancar aman, nyaman dan bener-benar bermanfaat bagi siswa dalam mengenal sekolah baru tempat mereka akan mengeyam pendidikan.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan agar benar-benar melakukan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan kegiatan MPLS berjalan sesuai pedoman. Jangan sampai ada praktik perundungan atau kekerasan yang dikemas dengan dalih kegiatan pengenalan yang berujung dapat merugikan siswa,” kata anggota Komisi III DPRD Lebak Regen Abdul Aris, Minggu 13 Juli 2025.
Dia menekankan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, menyenangkan, dan mampu membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah
“Tentunya, bukan malah jadi ajang intimidasi yang bisa berdampak buruk secara fisik maupun psikis. Karenanya, Dindik dan sekolah harus benar-benar memamntau pelaksanaan MPLS. Sehingga, MPLS benar-benar berjalan menyenangkan dan mengasikan bagi siswa,” kata politisi PPP ini.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS yang sehat akan menciptakan suasana positif bagi peserta didik baru dalam mengenal lingkungan sekolah, guru, serta membangun interaksi dengan teman sebaya. Sebaliknya, jika disalahgunakan, MPLS justru bisa meninggalkan trauma dan menurunkan semangat belajar siswa.
“Sekolah adalah tempat untuk mendidik, bukan tempat untuk menakut-nakuti. Kegiatan MPLS seharusnya diisi dengan pengenalan budaya sekolah, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan,” tukasnya.
Terpisah Kepala Dindik Lebak Hari Setiono mengatakan, MPLS akan berlangsung selama tiga hari, pihaknya telah mengelurakan surat edaran kepada sekolah agar dalam selama pelaksanaan MPLS, tidak ada bulying maupun kekerasan fisik kepada siswa.
“Ya, tidak ada bullying atau perpeloncooan maupun kekerasan. Namun lebih kepada persuasif dalam pengenalan terhadap sekolah. Kita telah keluarkan surat edaran mengenai Juknis MPLS ke masing-masing sekolah,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana










