SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Okeu Oktaviana merupakan salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Serang. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPRKP) Kabupaten Serang.
Okeu memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1998, setelah lulus dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Ia diterima sebagai CPNS dan pada 1999 mulai bertugas di Bappeda Kabupaten Serang, khususnya di bidang Sosial dan Budaya.
“Karena saat itu urusan pertambangan ditangani oleh pemerintah provinsi, saya ditempatkan di Bappeda,” ujar Okeu, Sabtu 2 Agustus 2025.
Tak lama kemudian, Okeu mendapat kesempatan melanjutkan studi S2 melalui beasiswa dari Basic Education Project yang didanai Bank Dunia. Ia menempuh pendidikan Magister Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta dan lulus pada 2003.
Tiga tahun setelah menyelesaikan S2, Okeu dipromosikan menjadi Kasi Air Bawah Tanah di Dinas Perikanan Kabupaten Serang. Pada 2013, saat bidang pertambangan bergabung dengan Dinas Kelautan, Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, ia kembali naik jabatan menjadi Kepala Bidang Pertambangan—jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan S1-nya.
Karier Okeu semakin menanjak ketika pada 2016 ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Setda Kabupaten Serang. Saat menerima amanat tersebut, ia mendapat dua pesan penting dari pimpinan: memperbaiki citra ULP dan memastikan tidak ada gagal lelang.
“Selama saya memimpin, alhamdulillah tidak ada satu pun proses lelang yang gagal,” tegasnya.
Bahkan, di bawah kepemimpinannya, ULP Kabupaten Serang berhasil mencapai level 3, sebuah prestasi yang saat itu hanya diraih oleh sekitar 20 ULP di Indonesia.
Tahun 2020, Okeu mengikuti seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Kepala Dinas PU. Ia menempati peringkat pertama dan resmi dilantik sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Serang.
Tantangan berikutnya datang pada 2021. Ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perkim sekaligus diminta merealisasikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang tertunda selama bertahun-tahun. Ia berhasil mendorong percepatan penyusunan dokumen penting seperti Amdal, site plan, dan penetapan lokasi dalam waktu tiga bulan.
Hasilnya, pembangunan gedung BKPSDM sebagai bagian awal dari Puspemkab berhasil direalisasikan. Atas keberhasilan tersebut, pada 2022 ia resmi didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Perkim.
Okeu menjelaskan, saat itu Dinas Perkim masih bergabung dengan keciptakaryaan di bawah DPKPTB, dan hanya memiliki satu seksi. Namun, seiring terbitnya regulasi pada akhir 2022, Perkim dipisahkan menjadi dinas tersendiri. Banyak SDM dan anggaran pindah ke Dinas PU, membuat Perkim kekurangan pegawai.
Pada 2023, Okeu memimpin pendataan Rutilahu dan kawasan kumuh secara masif sebagai dasar perencanaan program. Di tahun berikutnya, ia mengikuti Diklatpim II tingkat nasional di Banten dan meraih peringkat kedua terbaik berkat inovasi “Satu Data Rutilahu Berbasis Digital.”
Kini, Okeu ikut serta dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Ia menyatakan siap mencurahkan pengalaman dan pengetahuannya untuk posisi strategis tersebut.
“Saya merasa memiliki kompetensi baik dari sisi pengalaman maupun pengetahuan. Saya pernah menangani pengadaan barang dan jasa, infrastruktur, serta terbiasa menjalin kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Editor: Aas Arbi











