PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi buka suara soal nasib tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga diangkat menjadi ASN.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer yang belum lolos menjadi PPPK penuh waktu dalam seleksi tahun anggaran 2024, kini mendapat kesempatan untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Iing Andri Supriadi menyampaikan harapannya agar para honorer yang saat ini bisa segera diangkat menjadi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Nasib para honorer ini mudah-mudahan bisa segera diangkat jadi PPPK paruh waktu,” kata Iing Andri Supriadi, Jumat 8 Agustus 2025.
Iing menyebutkan, kemudian Pemkab Pandeglang punya skema agar para tenaga honorer ini yang rencananya bisa diangkat PPPK paruh waktu bisa naik status menjadi penuh waktu. Salah satunya dengan memanfaatkan formasi dari pegawai yang pensiun tiap tahun.
“Dulu pernah saya sampaikan, kami punya skema. Setiap tahun pasti ada yang pensiun, baik dari PPPK maupun PNS. Mudah-mudahan formasi itu bisa diisi oleh PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Iing menegaskan bahwa status bukan segalanya. Menurutnya, kedisiplinan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap harus jadi prioritas, baik untuk honorer maupun ASN.
“Harus mengedepankan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Pandeglang,” jelasnya.
Ia juga menyebut, pemerintah daerah tengah mempelajari petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Supaya mereka ini bisa bekerja maksimal dan nantinya bisa diangkat menjadi PPPK,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sekitar ada 4.779 orang tenaga honorer yang masuk dalam database BKN. Sementara yang tidak masuk database dan ikut seleksi tahap kedua diperkirakan jumlahnya lebih dari 6.000 orang.
Editor: Mastur Huda











