slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Direktur Pancatama dan 8 Anak Buahnya Didakwa Pungli di Kawasan Industri di Serang

Fahmi by Fahmi
01-09-2025 13:43:53
in Berita Utama, Hukum
Direktur Pancatama dan 8 Anak Buahnya Didakwa Pungli di Kawasan Industri di Serang

Para terdakwa kasus Pungli di Kawasan Industri di Kibin bersidang di PN Serang. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT Pancatama Putra Mandiri, Nanang Nasrulloh dan delapan anak buahnya didakwa melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Adapun kedelapan anak buahnya, yaitu Ismanto dan Tobri selaku ketua regu, Regi Andyska, Suherman, Supandi, Saprudin, Supriyadi dan Rohmatullah selaku karyawan PT Pancatama Putra Mandiri.

Baca Juga :

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

JPU Kejari Serang Fitriah mengatakan jika perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan parkir tidak resmi terhadap sopir truk, dan kendaraan angkutan barang yang hendak masuk ke kawasan industri.

“Setiap sopir kendaraan angkutan yang akan masuk kawasan industri diberikan karcis yang bertuliskan retrebusi parkir, dan sopir diharuskan membayar sejumlah uang sebagai biaya masuk kawasan dengan jumlah bervariatif,” katanya dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Senin 1 September 2025.

Futriah menjelaskan sopir diwajibkan membayar tarif antara Rp10.000 hingga Rp25.000 sesuai jenis kendaraan. Jika menolak, kendaraan mereka tidak diizinkan masuk.

“Karcis warna biru diperuntukan untuk pungutan terhadap kendaraan jenis kontainer atau fuso dengan nominal yang harus dibayar Rp25 ribu, karcis warna kuning kendaraan jenis truk Rp15 ribu, karcis warna merah muda untuk truk kecil Rp.10 ribu dan karcis warna putih kendaraan proyek PT. BBS Rp20 ribu,” ungkapnya.

Fitriah mengungkapkan pungutan dilakukan secara terorganisir sejak 2021 dengan menggunakan karcis parkir berwarna sebagai tanda retribusi. Setiap harinya, kelompok ini dapat mengumpulkan Rp1 juta hingga Rp5 juta per shift. Total pemasukan per bulan diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp110 juta. “Setiap harinya kegiatan pungutan tersebut dibagi dalam 3 kali shift,” ujarnya.

Fitriah mengatakan, uang hasil pungutan dibagi untuk membayar gaji para petugas lapangan, biaya operasional, serta disetorkan kepada beberapa pihak, termasuk terdakwa. Polisi juga menemukan adanya aliran dana ke oknum yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dipergunakan untuk gaji Ketua regu dan pengawas masing-masing Rp1 juta perminggu, anggota regu Rp100 ribu perhari, pemeliharaan lingkungan Kawasan Pancatama Rp5 juta, pembayaran pajak Rp3 juta ke Bapenda, Kabupaten Serang, Setiawan dan Dadang (DPO) masing-masing Rp10 juta sampai Rp15 juta per bulannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Nanang Nasrulloh dan anak buahnya dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ditreskrimum Polda BantenJatanras Polda BantenJPU Kejari SerangKawasan industri pancatamapelaku pungli ditangkapPengadilan Negeri SerangPN SerangPolda BantenPremanismePremanisme BantenPremanisme Kibin Serangpungli Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Hanya Aparat Gabungan, Ormas Ikut Amankan Gedung DPRD Tangsel Jelang Aksi Demonstrasi

Next Post

Najib Hamas Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Semangat Persatuan

Related Posts

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi
Kota Serang

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 16:51

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama dengan para peserta turnamen tenis untuk memperingati HUT...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Next Post

Najib Hamas Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Semangat Persatuan

Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Wajib Tes Narkoba, Biaya Ditanggung Pribadi

Puluhan Kali Berobat Ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Kabupaten Serang Ini Merasa Sangat Terbantu

Puluhan Kali Berobat Ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Kabupaten Serang Ini Merasa Sangat Terbantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak