SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menyoroti soal tingginya tunjangan yang didapatkan oleh pejabat baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun DPRD Banten.
Data yang diperoleh, pejabat eselon tinggi di Banten menerima tukin Rp76,5 juta per bulan untuk kelas jabatan 16. Rp 55 juta untuk kelas jabatan 15, dan Rp44 juta untuk kelas jabatan 14. Nilai tunjangan ini tentunya sangat besar, bahkan paling tinggi secara nasional.
Tidak hanya pejabat Pemprov, anggota DPRD Banten juga turut dimanjakan dengan berbagai tunjangan yang nilainya tidak kalah fantasis. Yakni tunjangan rumah sebesar Rp48 juta per bulan, uang representasi paling besar Rp 3 juta; uang paket Rp 300 ribu; tunjangan jabatan Rp 4,3 juta;
Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta; tunjangan reses Rp 21 juta; dan tunjangan perawatan transportasi Rp 41,9 juta, serta tunjangan seragam dengan nilai ratusan hingga jutaan rupiah.
Menurut Adib, tunjangan fantasis yang didapatkan oleh para pejabat publik itu berbanding terbalik dengan kondisi yang dihadapi masyarakat Banten. Bagi masyarakat, untuk mendapatkan nilai sebesar tunjangan itu sudah seperti hal yang mustahil. Boro-boro untuk mendapatkan tunjangan, mendapatkan pekerjaan tetap saja sulitnya bukan main.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Provinsin Banten pada periode bulan Mei 2025 sebanyak 412.710 orang. Angka itu menempatkan Banten di peringkat keempat dengan jumlah pengangguran terbanyak di Indonesia.
Adib melihat, kondisi ini menunjukan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat Banten, dimana anggaran hanya dihabiskan untuk tunjangan-tunjangan yang memanjakan para pejabat.
“Rakyat memiliki kuasa pada kedaulatan rakyat, istilahnya rakyat itu bosnya. Sementara ASN atau siapapun yang dibiayai oleh uang rakyat oleh APBD Itu adalah pelayannya,” kata Adib, Senin 8 September 2025.
“Tetapi dalam berpuluh-puluh tahun ini rakyat sebagai bosnya malah susah. Pelayannya malah hidupnya berkecukupan bahkan cenderung mewah dan akhir-akhir ini juga dilihat sering flexing gitu,” sambungnya.
Kondisi ini tentu memantik amarah rakyat, tidak heran bagi Adib jika terjadi gelombang aksi diberbagai daerah belakangan ini. Dimana, aksi itu didasari oleh rasa ketidakadilan yang dialami oleh rakyat dalam puluhan tahun ini.
Hal ini pun seharusnya menjadi koreksian besar, dimana para pejabat sebagai pelayan rakyat harus menunjukan keberpihakan, menunjukan kinerja positif sesuai dengan apa yang mereka dapatkan dari rakyat.
“Tentu, ASN, dewan dan pelayan rakyat lainnya harus bekerja dengan betul, dan memperhatikan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat sebagai bosnya,” ungkapnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











