SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Minimnya pengawasan dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga menjadi celah utama yang menyebabkan terjadinya persoalan serius di tubuh PT SBM.
Tak ingin kecolongan lagi, Pemkab Serang mengaku tengah menyiapkan langkah memperketat pengawasan dan mengevaluasi seluruh BUMD yang ada di wilayahnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha menegaskan, dalam kasus yang menimpa Dirut PT SBM, pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan hukum.
“Karena kita diatur didalam aturan bahwa tiga hal yang masuk ke dalam extraordinary crime yang tidak bisa didampingi oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah tindak pidana korupsi, yang kedua terorisme, yang ketiga narkoba,” katanya, Kamis 18 September 2025.
Menurut Farhan, kasus PT SBM menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pelaporan dan evaluasi internal BUMD yang selama ini luput dari perhatian.
“Saya pikir memang persoalan PT SBM ini di satu sisi tidak terevaluasi bentuk pelaporannya dengan baik. Maka pimpinan itu tidak mengetahui sejauh apa cash flow yang terjadi di perusahaan. Seharusnya direktur itu melaporkan apa yang menjadi core bisnis dari apa yang dilakukan oleh PT SBM. Maka pimpinan itu mengetahui itu tentang seperti apa yang dikerjakan,” ujarnya.
Farhan bahkan menggambarkan kondisi PT SBM seolah berjalan sendiri tanpa kontrol pemerintah.
“PT SBM seperti berdiri di kakinya sendiri tanpa ada pengawasan dan lain sebagainya. Maka hal ini akan menjadi evaluasi dari pemerintah daerah untuk melakukan proses perbaikan yang lebih masif lagi ke depan kepada BUMD yang ada di Pemerintah Kabupaten Serang,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Pemkab akan menyeleksi ulang sistem pengawasan dan pembinaan BUMD agar tidak lagi terjadi pembiaran yang berujung pada potensi kerugian daerah.
“Artinya yang sudah baik dipertahankan, yang tidak baik maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh. Untuk PT SBM ini saya pikir ke depan kalau misalnya mau dibubarkan atau dipailitkan maka harus ada pertanggungjawaban-pertanggungjawaban yang jelas. Karena untuk bisa menyehatkan BUMD itu harus ada sesuatu yang baru yang mungkin dalam proses rekrutmennya itu harus profesional,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











