KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Perseroda PITS meresmikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Palyja Tirta, terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke dan Sungai Cisadane.
Penandatanganan berlangsung di Hotel Grand Zuri BSD, Sabtu 27 September 2025, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, menjelaskan kerja sama ini bersifat business to business (B2B) dengan tenor selama 30 tahun.
Proyek ini mencakup pembangunan intake, instalasi pengolahan, hingga jaringan distribusi dengan kapasitas awal 990 liter per detik (LPS). Selain itu, proyek ini akan mengaliri 115 ribu sambungan rumah.
Hendra mengatakan, nilai investasi proyek mencapai Rp3,6 triliun, terdiri dari belanja modal (Capex) Rp1,2 triliun dan biaya operasional (Opex) Rp2,4 triliun selama 30 tahun.
“Kalau kita mengandalkan APBD saja, mustahil kita bisa membiayai kebutuhan sebesar ini. Karena itu, kami melakukan kerja sama B to B,” ujarnya.
Hendra menambahkan, proses kerja sama sejak tahap studi kelayakan hingga finalisasi model finansial mendapat pendampingan oleh Kejaksaan dan BPKP, sehingga ia mengharapkan tidak ada potensi penyimpangan.
“Ini bisa menjadi sejarah baru dalam pelayanan air perpipaan di Tangsel,” kata Hendra.
Hendra menuturkan, biaya produksi air minum di Tangsel sudah di atas Rp7.000 per meter kubik. Namun, untuk kelas sosial seperti rumah ibadah dan layanan umum, tarif pelanggan hanya mencapai Rp1.500–Rp2.500 per meter kubik.
Sementara itu, harga jual rata-rata untuk pelanggan reguler berada di kisaran Rp8.100 per meter kubik.
“Untuk air curah dan jaringan distribusi utamanya, biayanya Rp4.650 per meter kubik. Itu belum termasuk listrik, gaji pegawai, dan operasional lainnya. Jadi, kita memang harus memiliki subsidi silang,” ujarnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, proses implementasi mereka lakukan bertahap sesuai analisis bisnis dan risiko.
“Kerja sama ini jangan hanya dilihat sisi komersialnya, tetapi juga sosialnya. PITS harus melayani masyarakat dengan baik. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan pelayanan air bersih ini menjadi bagian dari pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Benyamin.
Ia juga memastikan setiap poin penting dalam kerja sama ini akan mereka publikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Editor: Aas Arbi











