LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (SPPG BGN) di Kabupaten Lebak mayoritas belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi yang merupakan syarat utama dapur program MBG untuk menyalurkan makanan.
Kondisi ini, membuat puluhan dapur SPPG mendapat sorotan terkait dengan kelayakan makanan yang disalurkan kepada setiap sekolah di seluruh Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak bahwa total ada 26 SPPG dapur MBG, dari keseluruhan tersebut semua SPPG belum memiliki sertifikat SLHS.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak Asep Royani, membenarkan bahwa 26 SPPG belum memiliki SLHS. “Untuk sertifikasinya itu, kalau untuk semua seluruhnya belum ya. Kami mengakui belum tapi saya juga kebetulan baru bertemu dengan Dinkes untuk mengkoordinasikan soal itu,” kata Asep kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat dihubungi melalui telepon, Rabu 1 Oktober 2025.
Menurut Asep, semua SPPG akan memulai proses untuk mengurus sertifikasi karena hal tersebut merupakan sebuah keharusan bagi semua SPPG yang ada di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan saat ini pihaknya sedang mengurus semua izin SLHS semua SPPG yang saat ini sudah beroperasi di Kabupaten Lebak.
“Jadi semua dapur akan memproses dari mulai hari ini sampai seterusnya. Jadi ada beberapa sertifikat yang memang harus diurus wajib sifatnya harus dimiliki oleh SPPG itu mulai dari SHS kemudian juga food handler atau penjaga makanan itu sampai sertifikasi halal,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa proses izin tersebut akan menjadi perhatian dan pengawasan dari Korwil SPPG BGN Lebak agar semua dapur memiliki SLHS.
“Insyaallah dari mulai hari ini dan seterusnya itu menjadi perhatian kami dari masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan itu,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











