slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KUHP Baru Larang Penghinaan Presiden, Wamenkum HAM: untuk Lindungi Martabat Kepala Negara

Yusuf Permana by Yusuf Permana
02-10-2025 20:49:33
in Berita Utama, Hukum, Pendidikan
KUHP Baru Larang Penghinaan Presiden, Wamenkum HAM: untuk Lindungi Martabat Kepala Negara

Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej, saat menjadi narasumber utama dalam mensosialisasikan KUHP baru di kampus UNTIRTA, Kabupaten Serang, Kamis 2 Oktober 2025. Foto: Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej, angkat bicara terkait dengan kegelisahan publik terdahap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Dimana, terdapat beberapa pasal dalam KUHP baru itu yang dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan berpendapat di ruang publik.

Salah satunya yakni Pasal 218 pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Pasal itu berbunyi, setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan/atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Salah satu mahasiswa di Banten khawatir jika KUHP itu menjadi pasal karet, yang dapat merundung kebebasan berpendapat di ruang publik.

Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi KUHP baru yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Kampus UNTIRTA, Kabupaten Serang, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga :

Humas Untirta Tembus Tahap II Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Lewat Inovasi Komunikasi Digital

Pendampingan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Berbasis Digital

UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Menanggapi hal itu, Wamenkum HAM angkat bicara. Katanya, KUHP itu diberlakukan guna melindungi martabat dari Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan kepala negara ini.

“Dalam ajaran manapun tidak ada yang memperbolehkan adanya penghinaan kan, ” katanya kepada para peserta sosialisasi.

Dikatakannya, dalam undang-undang itu, dijelaskan juga tentang kebebasan berpendapat di ruang publik. Yang mana, masyarakat diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat dalam bentuk unjuk rasa.

Hal ini selaras dengan dasar negara Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

“Kita waktu itu memang menyusun untuk mencegah, jangan sampai pasal ini disalahgunakan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Ia kembali menjelaskan, pasal ini disusun tidak terlepas dari fungsi hukum pidana yaitu fungsi melindungi kepentingan individu, masyarakat dan negara.

Kepentingan negara yang dimaksud adalah menjaga harkat dan martabat presiden yanag merupakan kepala negara ini.

“Pada KUHP di seluruh dunnia juga terdapat pasal tentang larangan penghinaan kepala negara asing. Pelanggarnya bisa dihukum pidana, jadi ibaratnya kita tidak boleh menghina orang tua tetangga dan orang tua kita sendiri,” jelasnya.

Selain itu, pasal larangan penghinaan presiden ini juga disusun sebagai bentuk pengendalian sosial.

Guna menghindari adanya pertikaian antara kelompok masyarakat, meninggat presiden dan wakil presiden merupakan tokoh yang dipilih melalui Pemilu resmi yang tentunya juga memiliki basis massa atau dukungan dari masyarakat sendiri.

Reporter : Yusuf Permana

Edisi: Agung S Pambudi

Tags: hukuman pidanaKUHP Barupasal karetpenghinaan presidenperubahan KUHPsosialisasi KUHPUntirta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wamenkum HAM Sosialisasikan KUHP Baru ke Ribuan Mahasiswa di Banten, Mulai Berlaku Tahun Depan,

Next Post

MotoGP Mandalika 2025, Mantan Bupati Pandeglang Sambut Pembalap Dunia

Related Posts

Humas Untirta Tembus Tahap II Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Lewat Inovasi Komunikasi Digital
Berita Utama

Humas Untirta Tembus Tahap II Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Lewat Inovasi Komunikasi Digital

by Eko Fajar
Jumat, 31 Juli 2026 14:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Humas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berhasil lolos ke Tahap II Penjurian Anugerah Humas Diktisaintek (AHD)...

Read moreDetails

Pendampingan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Berbasis Digital

UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Untirta Lepas 698 Wisudawan, Rektor Untirta: Jadilah SDM yang Mampu Berinovasi

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Next Post
MotoGP Mandalika 2025, Mantan Bupati Pandeglang Sambut Pembalap Dunia

MotoGP Mandalika 2025, Mantan Bupati Pandeglang Sambut Pembalap Dunia

Lapas Overkapasitas Jadi Salah Satu Alasan Perubahan KUHP Baru

Lapas Overkapasitas Jadi Salah Satu Alasan Perubahan KUHP Baru

Bayar KPR dengan Tabungan Emas, Berapa Lama Bisa Lunas?

Bayar KPR dengan Tabungan Emas, Berapa Lama Bisa Lunas?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

by Mastur Huda
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.579 peserta dipastikan akan memeriahkan ajang lari Runk5bitung 2026 yang akan digelar di Kota Rangkasbitung, Kabupaten...

Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori mendorong lahirnya bibit-bibit atlet bola voli putri melalui penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak