LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak dari 37 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya satu dapur yang baru memiliki izin Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.
Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat utama dalam pendirian dapur SPPG sebagai bagian dari standar operasional penyediaan makanan sehat dan higienis.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN), Asep Royani, membenarkan bahwa dari 37 dapur SPPG di Kabupaten Lebak, baru satu yang memiliki SLHS. Menurutnya, proses perolehan SLHS memang memerlukan waktu karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing dapur.
“Jadi sekarang yang aktif yang sudah beroperasi ada sekitar 31 SPPG, yang sudah kemarin sudah selesai pengurusannya SLHS nya baru baru satu. Yang lainnya masih proses, kebetulan kemarin juga ada sekitar 10,” jelas Asep, kepada RADARBANTEN.CO.ID pada, Senin 13 Oktober 2025.
Asep juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan para pengelola dapur agar proses sertifikasi bisa dipercepat. Namun, ia menekankan bahwa percepatan itu tidak boleh mengorbankan kualitas dan standar kelayakan dapur yang ditetapkan pemerintah.
“Ya, memang betul bahwa arahan terakhir dari pimpinan BGN untuk sekarang untuk seluruh SPPG yang ada di Indonesia memang diperketat untuk segera mengurus perizinan. Salah satunya itu ada SLHS. Nah, untuk mengurus SLHS itu terlebih dahulu dari masing-masing SPPG itu mengurus food handler,” jelasnya.
“Jadi memang tahapannya adalah tidak bisa langsung itu tidak tidak bisa langsung selesai pengurusaannya tapi harus ada tahapan-tahapannya salah satunya adalah mengurus sertifikasi atau pelatihan kejamang makanan terlebih dahulu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa program MBG yang merupakan program prioritas nasional harus dijalankan secara maksimal di daerah. Ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“MBG yang merupakan program unggulan Presiden RI ini diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat dan mengangkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu KDMP dan MBG ini harus dikelola dengan baik,” ujar Amir Hamzah.
Lebih lanjut, Amir menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Sarjana Penggerak Pemenuhan Pembangunan Indonesia (SPPI), SPPG, dan pemerintah daerah. “Selain itu, perlu diperhatikan pula siapa saja yang berhak menerima manfaat dari program tersebut, agar tepat sasaran dan dapat meningkatkan gizi anak-anak yang kurang mampu,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











