slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Fahmi by Fahmi
19-10-2025 07:44:54
in Hukum
Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Ilustrasi terdakwa ditahan (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Calon Legislatif Partai Hanura, yang juga eks pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten berinisial AS dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 6 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Purkon Rohiyat membenarkan jika terdakwa AS warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dimana Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Tuntutannya 17 tahun. Denda 1 miliar subsidernya 3 bulan,” katanya Minggu 19 Oktober 2025.

Baca Juga :

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Diketahui sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan peristiwa tersebut. AS yang diketahui mantan pegawai kontrak di RSUD Banten mencabuli anaknya di sebuah perumahan di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Kami tangani tahun 2024 lalu (Laporan ibu kandung korban ke Polda Banten-red),” katanya beberapa waktu yang lalu.

Herlia menjelaskan dari keterangan ibu kandung korban, perbuatan pelaku terbongkar pada Agustua 2024. Saat itu, anak perempuannya mengeluh kesakitan diperutnya. Setelah diperiksa, anaknya diduga mengalami pelecehan seksual.

“Korban ini mengalami keputian yang sangat hebat. Sehingga diperiksa oleh si orang tua dari si korban ini, dan diketahui ternyata korban mengalami kekerasan seksual,” jelasnya.

Herlia menerangkan diduga korban telah lama mengalami pelecehan. Sebab sejak AS bercerai dengan ibu kandung korban, anaknya diasuh oleh tersangka sejak tahun 2021 lalu.

“Si pelaku dengan istrinya (Ibu kandung korban-red) sudah cerai. Nah anak, si korban di bawah asuhan atau di bawah pengawasan dari si bapak,” terangnya.

Menurut Herlia, korban di bawah pengawasan ayah kandungnya sejak berumur 9 bulan. Namun baru diketahui korban mengalami pencabulan saat usianya 6 tahun.

“Diiketahui tahun 2024 di bulan Agustus (Tanda bekas pencabulan-red). Korban masih 6 tahun, jadi saat ini masih sekolah TK,” ujarnya.

Herlia menerangkan saat ini, korban sudah dalam pengawasan ibu kandung. Untuk mendampingi korban serta memulihkan psikologi korban, Polda Banten bersama dengan UPTD PPA melakukan pendampingan untuk korban.

“Setiap korban yang melaporkan, yang mengalami kekerasan seksual itu selalu ada pendampingan dari UPTD PPA dari Provinsi maupun dari Kabupaten dan Kota,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Caleg HanuraHanura BantenHanura Kota Serangkejari serangKekerasan Seksual AnakPartai HanuraPolda Bantenpurkon Rohiyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Oktober 2025: Didominasi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan

Next Post

Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Related Posts

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta
Hukum

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Next Post
Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Adhyaksa FC Banten Ditahan Imbang PSMS Medan di BIS

Adhyaksa FC Banten Ditahan Imbang PSMS Medan di BIS

Pemkot Serang Kembangkan 11 Titik SPAM untuk Perluas Akses Air Bersih

Pemkot Serang Kembangkan 11 Titik SPAM untuk Perluas Akses Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak