• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Fahmi by Fahmi
Minggu, 19 Oktober 2025 07:44
in Hukum
Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Ilustrasi terdakwa ditahan (iStock)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Calon Legislatif Partai Hanura, yang juga eks pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten berinisial AS dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 6 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Purkon Rohiyat membenarkan jika terdakwa AS warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dimana Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Senin, 12 Oktober 2026 07:23
Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

“Tuntutannya 17 tahun. Denda 1 miliar subsidernya 3 bulan,” katanya Minggu 19 Oktober 2025.

Diketahui sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan peristiwa tersebut. AS yang diketahui mantan pegawai kontrak di RSUD Banten mencabuli anaknya di sebuah perumahan di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Kami tangani tahun 2024 lalu (Laporan ibu kandung korban ke Polda Banten-red),” katanya beberapa waktu yang lalu.

Herlia menjelaskan dari keterangan ibu kandung korban, perbuatan pelaku terbongkar pada Agustua 2024. Saat itu, anak perempuannya mengeluh kesakitan diperutnya. Setelah diperiksa, anaknya diduga mengalami pelecehan seksual.

“Korban ini mengalami keputian yang sangat hebat. Sehingga diperiksa oleh si orang tua dari si korban ini, dan diketahui ternyata korban mengalami kekerasan seksual,” jelasnya.

Herlia menerangkan diduga korban telah lama mengalami pelecehan. Sebab sejak AS bercerai dengan ibu kandung korban, anaknya diasuh oleh tersangka sejak tahun 2021 lalu.

“Si pelaku dengan istrinya (Ibu kandung korban-red) sudah cerai. Nah anak, si korban di bawah asuhan atau di bawah pengawasan dari si bapak,” terangnya.

Menurut Herlia, korban di bawah pengawasan ayah kandungnya sejak berumur 9 bulan. Namun baru diketahui korban mengalami pencabulan saat usianya 6 tahun.

“Diiketahui tahun 2024 di bulan Agustus (Tanda bekas pencabulan-red). Korban masih 6 tahun, jadi saat ini masih sekolah TK,” ujarnya.

Herlia menerangkan saat ini, korban sudah dalam pengawasan ibu kandung. Untuk mendampingi korban serta memulihkan psikologi korban, Polda Banten bersama dengan UPTD PPA melakukan pendampingan untuk korban.

“Setiap korban yang melaporkan, yang mengalami kekerasan seksual itu selalu ada pendampingan dari UPTD PPA dari Provinsi maupun dari Kabupaten dan Kota,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Caleg HanuraHanura BantenHanura Kota Serangkejari serangKekerasan Seksual AnakPartai HanuraPolda Bantenpurkon Rohiyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Oktober 2025: Didominasi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan

Next Post

Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Next Post
Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.