Home Berita Utama

BAZNAS Cilegon Dorong Pemotongan Zakat ASN Satu Pintu Melalui Kesra

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 29 Oktober 2025 19:26
in Berita Utama, Cilegon
0
BAZNAS Cilegon

Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko. Foto : Adam Fadillah

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon mendorong optimalisasi pemungutan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui skema single payroll atau satu pintu.

Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko mengatakan, penerapan single payroll untuk pemotongan zakat karyawan pemerintah daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang diterbitkan sejak April 2025. Namun, hingga kini regulasi tersebut belum berjalan optimal.

“Rencananya seperti itu karena secara Perwal sudah diterbitkan sejak April, hanya dalam pelaksanaannya belum efektif berjalan,” ujar Bambang kepada Radar Banten, Rabu 29 Oktober 2025.

Perwal tersebut, lanjut Bambang, mengatur pemotongan 2,5 persen zakat dari pendapatan ASN, tidak hanya dari gaji pokok.

Selama ini pengelolaan ZIS dilakukan melalui bendahara dinas masing-masing. Dengan sistem baru, pengelolaan akan dipusatkan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Cilegon.

“Kalau bisa satu pintu bakal lebih efektif. Bantuan juga lebih cepat dan pengurusan pemotongan zakat lebih cepat, seperti di Provinsi dan Kabupaten Serang,” terangnya.

BAZNAS juga menekankan pentingnya sosialisasi kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta memastikan kesiapan Kesra untuk mengakomodasi laporan dari seluruh dinas.

Selain OPD, UPZ masjid se-Kota Cilegon akan dioptimalkan agar pelaporan ZIS masuk dalam sistem BAZNAS dan tidak lagi off balance.

Tak hanya sektor pemerintah, industri besar dan perusahaan yang beroperasi di Cilegon juga diminta meningkatkan kontribusi zakat profesi maupun zakat dari dividen usaha.

“Industri di Cilegon banyak, tapi belum memberikan kontribusi signifikan. Kalau ada dividen atau keuntungan, ada hak yang harus disetor. Sebelum masuk pajak, bila disetorkan ke BAZNAS akan sangat efektif,” tegas Bambang.

Reporter: Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BAZNAS Cilegonzakat ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Soroti Realisasi PAD di Pandeglang Masih Rendah: Harus Aktif Bergerak

Next Post

Siswa SMAN 1 Bayah Senang Dilibatkan dalam Latgabmapad Bhakti Kanyini AusIndo 2025

Next Post
Siswa SMAN 1 Bayah

Siswa SMAN 1 Bayah Senang Dilibatkan dalam Latgabmapad Bhakti Kanyini AusIndo 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

DPD RI Bangun Kantor Perwakilan di Banten, Jadi Pusat Aspirasi Masyarakat di Kota Serang

DPD RI Bangun Kantor Perwakilan di Banten, Jadi Pusat Aspirasi Masyarakat di Kota Serang

by Yusuf Permana
Rabu, 5 Agustus 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membangun kantor perwakilan di Provinsi Banten. Pembangunan tersebut ditandai dengan groundbreaking...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.