slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasutri Tipu Seorang Pengusaha Rp480 Juta, Modusnya Janjikan Keuntungan Proyek PT Mitsubishi Chemical Indonesia

Fahmi by Fahmi
29-10-2025 07:03:59
in Hukum
Pasutri Tipu Seorang Pengusaha Rp480 Juta, Modusnya Janjikan Keuntungan Proyek PT Mitsubishi Chemical Indonesia

Kedua terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) Pipin Zaenal Arifin dan Anne Dewiyanty RN didakwa melakukan penipuan terhadap pengusaha Isa Muhammad Saleh. Akibat perbuatan warga Kota Cilegon tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp480 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Pujiyati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2023. Terdakwa Pipin berkenalan dengan korban di kantor PT Mouliska Citra Pratama, yang beralamat di Jalan Letjen R. Soeprapto Nomor 56, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Setelah berkenalan, terdakwa Pipin mulai menawarkan proyek pemasangan pipa untuk saluran pembuangan limbah rumah tangga dan pengaspalan ulang jalan beton di PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) senilai Rp698 juta.

“Terdakwa Pipin menjanjikan keuntungan besar jika saksi Isa Muhammad Saleh mau menanamkan modal sebesar Rp523 juta, dengan pembagian keuntungan 60 persen untuk terdakwa dan 40 persen untuk saksi Isa Muhammad Saleh,” ujar JPU di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 28 Oktober 2025.

JPU juga menyebutkan, terdakwa Anne, yang merupakan istri Pipin, turut membujuk korban agar menanamkan modalnya. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menandatangani surat pernyataan tertanggal 10 Januari 2024.

Usai penandatanganan, korban menyerahkan uang secara bertahap kepada Pipin, Anne, dan anak mereka Ahmad Nadwa Arief, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Total uang yang diserahkan mencapai Rp480 juta, disertai bukti kwitansi,” kata Pujiyati di hadapan Ketua Majelis Hakim Riyanti Desiwati.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Namun, meski uang telah diserahkan, janji kedua terdakwa tak pernah terwujud. Proyek tersebut ternyata sudah selesai dilaksanakan dan PT MCCI telah melakukan pembayaran, namun korban tak mendapat bagian keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Akibat perbuatan para terdakwa, korban Isa Muhammad Saleh mengalami kerugian sebesar Rp480 juta,” ungkap Pujiyati.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.

Reporter: Fahmi

Tags: kejati bantenPengadilan Negeri Serangpenipuan pasutriproyek Mitsubishi Chemical Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alami Trauma Usai Insiden Dua Temannya Tenggelam di Sungai Ciliman, Reza Mendapatkan Pendampingan Bupati Pandeglang

Next Post

SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

Related Posts

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kota Serang

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 08:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam...

Read moreDetails

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Next Post
SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

SIM Keliling Kabupaten Serang Hari Ini Pindah Tempat, Klik di Sini untuk Informasinya

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Murid SD oleh Sopir Jemputan di Pandeglang

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Murid SD oleh Sopir Jemputan di Pandeglang

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini

BMKG Prediksi Banten Diguyur Hujan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfokuskan percepatan penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kasemen dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak