SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi, kasus investasi bodong justru kian marak. Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa memahami risiko yang tersembunyi di baliknya.
Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Ironisnya, pelaku penipuan investasi terus berinovasi menciptakan skema baru yang terlihat meyakinkan dan profesional.
Agar tidak terjebak, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong sejak dini.
1. Menjanjikan Keuntungan Tinggi dan Pasti
Ciri paling umum dari investasi bodong adalah janji keuntungan tinggi tanpa risiko.
Misalnya, menjanjikan profit tetap 10–30 persen per bulan, tanpa penjelasan jelas tentang sumber keuntungan.
Dalam dunia investasi yang sehat, tidak ada keuntungan yang dijamin. Nilai investasi selalu bergerak mengikuti dinamika pasar.
Prinsip dasar: Semakin besar keuntungan, semakin tinggi pula risikonya.
2. Tidak Terdaftar di OJK atau Lembaga Resmi
Setiap perusahaan yang menghimpun dana publik wajib terdaftar dan diawasi OJK.
Pelaku investasi bodong biasanya mengklaim “izin sedang diproses” atau menunjukkan “surat internal” yang tidak sah.
Untuk memastikan legalitasnya, kamu bisa melakukan pengecekan resmi melalui laman:
3. Menggunakan Skema Perekrutan Berantai (Ponzi atau MLM Ilegal)
Jika bonus atau keuntungan diberikan bukan dari hasil investasi, melainkan dari merekrut anggota baru, maka bisa dipastikan itu skema Ponzi.
Skema seperti ini akan runtuh ketika rekrutmen melambat, dan pelaku membawa kabur dana investor.
4. Tidak Transparan tentang Produk dan Risiko
Investasi yang sehat selalu menjelaskan:
- Produk atau aset yang dikelola
- Cara kerja bisnis
- Potensi risiko
- Laporan keuangan atau hasil investasi
Sebaliknya, investasi bodong hanya menonjolkan testimoni sukses palsu atau tangkapan layar saldo besar tanpa bukti nyata.
5. Menggunakan Tekanan dan Rasa Takut Kehabisan Kesempatan
Pelaku penipuan sering memanfaatkan psikologi “fear of missing out (FOMO)” dengan berbagai alasan:
- Promo terbatas
- Kuota anggota hampir penuh
- Cuan hanya berlaku hari ini
Tujuannya agar calon korban tidak sempat berpikir rasional dan langsung menanamkan uangnya.
Kesimpulan
Investasi adalah jalan membangun kekayaan jangka panjang, bukan cara cepat untuk menjadi kaya.
Setiap penawaran yang menjanjikan “cuan besar tanpa risiko” justru layak dicurigai sebagai investasi bodong.
Selalu teliti dan periksa legalitas sebelum berinvestasi, dan jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang seperti OJK atau penasihat keuangan profesional.











