PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana akan menggunakan metode Smart Tax pengganti Tapping Box, upaya ini dilakukan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Teknologi ini akan merekam seluruh transaksi di wajib pajak (WP) secara real time, dan data nantinya akan terhubung langsung dengan dashboard Bapenda.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Pandeglang, Yunisa mengatakan, sistem ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
Ia optimistis Smart Tax dapat menekan potensi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini terjadi akibat minimnya data pembanding dari WP.
“Potensi loss itu pasti ada. Selama ini kami hanya menerima laporan wajar atau tidak wajar tanpa punya data pembanding,” kata Yunisa, Senin 24 November 2025.
Dalam sistem Smart Tax, Bapenda bekerja sama dengan PT. Nusantara Digitech Solusi (NDS) untuk pengadaan Smart Tax. Alat ini akan merekam transaksi WP, menyimpan data secara mandiri, dan tetap berfungsi meski listrik padam.
“Semua transaksi terekam. Kalau laporan WP tidak wajar, kami punya data pembanding dari Smart Tax,” kata Yunisa.
Bapenda telah mengidentifikasi 50 hotel dan restoran sebagai target pemasangan tahap awal. Nantinya, semua aktivitas transaksi akan termonitor melalui dashboard Bapenda, mulai dari alat mati, alat tidak mengeluarkan struk, hingga dugaan manipulasi transaksi.
Dalam kerja sama ini, Pemkab Pandeglang harus membayar biaya ke pihak ketiga untuk setiap transaksi yang terekam di Smart Tax. Nilai biaya tersebut masih dihitung agar tidak membebani APBD.
“Mereka menawarkan biaya per transaksi. Ada yang Rp1.000, ada yang Rp10.000. Ini yang sedang kami hitung supaya tidak memberatkan,” jelas Yunisa.
Bapenda juga tengah menyusun regulasi sanksi bagi WP yang mematikan alat, tidak mengeluarkan struk, atau memutus sambungan perangkat.
“Sanksinya beragam, dari ringan sampai berat. Kita buat aturannya supaya tidak ada lagi yang mematikan alat,” tegasnya.
Tak hanya untuk WP, Bapenda juga merencanakan program apresiasi bagi konsumen. Pengunjung yang menerima struk dari WP akan mendapatkan kesempatan mengikuti undian hadiah.
“Struk bisa dikumpulkan untuk diundi. Jadi semua saling diuntungkan,” katanya.
Sebelum pelaksanaan, pihaknya akan mengumpulkan 50 WP sasaran untuk sosialisasi terkait mekanisme Smart Printer, manfaat, hingga ketentuan sanksi.
“Kita pastikan dulu hitung-hitungan pendapatan dan biaya pihak ketiga supaya tidak merugikan daerah. Harus untung, bukan malah membuat PAD menyusut,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











