slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penipuan Anggota DPRD, Pejabat Pemkot Serang Dituntut 38 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
28-11-2025 08:48:06
in Hukum, Kota Serang
Kasus Penipuan Anggota DPRD, Pejabat Pemkot Serang Dituntut 38 Bulan Penjara

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Serang, Much Adietya Lesmana saat menjalani sidang di PN Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat Pemkot Serang, Much Adietya Lesmana, dituntut hukuman 3 tahun dan 3 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan terhadap Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Adietya, yang menjabat sebagai Kasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, dinyatakan terbukti melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Baca Juga :

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

“Kami tuntut 3 tahun dan 3 bulan,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Kamis kemarin.

Purkon menjelaskan, nilai kerugian materiil yang diderita korban mencapai ratusan juta rupiah sehingga menjadi pertimbangan yang memberatkan. “Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” tambahnya didampingi JPU Fitriah.


Modus Penipuan: Tawarkan Dua Proyek Fiktif

JPU Fitriah memaparkan kronologi penipuan bermula dari pertemuan terdakwa dan korban dalam sebuah rapat di DPRD Kota Serang. Terdakwa mengklaim memiliki dua proyek dan meminta modal sebesar Rp200 juta.

“Terdakwa menawarkan pekerjaan proyek paving block di Perumahan Umum Cluster Lipatik, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka,” ujarnya.

Terdakwa juga menawarkan proyek pengaspalan di Perumahan Umum Aqila Residence, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan.

“Terdakwa menjanjikan pekerjaan selesai dalam 60 hari kalender dan memberikan keuntungan Rp50 juta di luar modal,” jelasnya.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa memberikan empat surat penawaran kerja tertanggal 15 November 2024 dan 5 Desember 2024. Karena percaya, korban mentransfer Rp200 juta ke rekening istri terdakwa, Lies Lilian Rachman.

Pada 23 Desember 2024, korban kembali mentransfer Rp30 juta setelah diminta tambahan modal.


Proyek Tidak Ada, Penipuan Terbongkar

Kasus terungkap setelah korban tidak kunjung menerima modal dan keuntungan. Saat menagih, terdakwa berdalih proyek belum dibayar pengembang.

“Terdakwa mendatangi lokasi proyek dan ternyata pekerjaan tersebut tidak ada atau fiktif,” ujar Fitriah.

Terdakwa kemudian dilaporkan ke polisi dan kini ditahan. Ia dituntut pidana 38 bulan penjara.**


Tags: dprd kota serangJPU Fitriahkejari serangMuch Adietya LesmanaMuhammad Henry Saputra BumiPemkot SerangPenipuan DPRDPN SerangPNS Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pansus Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah: OPD Penghasil Harus Gunakan Sistem Digitalisasi

Next Post

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Tambang Ilegal Gunung Pinang ke Kejati Banten

Related Posts

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin
Kota Serang

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Read moreDetails

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Next Post
Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Tambang Ilegal Gunung Pinang ke Kejati Banten

Berapa Nilai Jual Kembali Mobil Listrik? Ini Faktor yang Menentukannya

Berapa Nilai Jual Kembali Mobil Listrik? Ini Faktor yang Menentukannya

Banyak Perda di Banten Mandek, DPRD Soroti Minimnya Aturan Turunan

Banyak Perda di Banten Mandek, DPRD Soroti Minimnya Aturan Turunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 09:57
GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 09:41
Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38
Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Selasa, 28 Juli 2026 09:34
Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Selasa, 28 Juli 2026 09:28
Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Selasa, 28 Juli 2026 09:06
Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 09:57
GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 09:41
Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38
Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Selasa, 28 Juli 2026 09:34
Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Selasa, 28 Juli 2026 09:28
Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Selasa, 28 Juli 2026 09:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

Bupati Pandeglang Tinjau SDN Padahayu 2 Cikedal, Perbaikan Diupayakan Lewat APBD Perubahan

by Yusuf Permana
Selasa, 28 Juli 2026 09:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meninjau langsung kondisi SDN Padahayu 2 Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, yang...

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

GOW Kota Cilegon Libatkan 50 UMKM dalam Gebyar Bakti Wanita Nusantara

by Adam Fadillah
Selasa, 28 Juli 2026 09:41

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon akan menggelar Gebyar Bakti Wanita Nusantara untuk pertama kalinya pada Kamis,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak