CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, kembali memberikan penjelasan terkait polemik pemberhentian Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.
Kali ini, Robinsar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kelancaran pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Robinsar, percepatan kerja di internal Pemerintah Kota Cilegon menjadi alasan utama pihaknya harus bersikap tegas terhadap jabatan Sekda yang kosong secara fungsi akibat proses uji kompetensi yang tidak berjalan.
“Kalo bicara urgensi, urgen karena ingin Dalma tujuh bulan banyak yang bisa dilakukan dengan optimalisasi yang hari ini sedang kita lakukan,” ujar Robinsar, Selasa 2 Desember 2025.
Robinsar menyebut, keputusan membebastugaskan Maman diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan tidak mungkin pemerintah daerah menunda atau menghambat pelayanan publik hanya untuk mempertahankan satu orang di posisi strategis.
“Saya rasa kebijaksanaan itu lebih luas. Kebijaksanaan saya tidak hanya untuk satu orang,” tegasnya.
Robinsar juga menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan sulit ketika kepentingan masyarakat yang lebih luas dipertaruhkan.
Ia menyebut akan merasa bersalah jika pelayanan publik justru terhambat demi mempertahankan satu pejabat.
“Kalo hanya untuk satu orang menghambat semua, memikirkan satu orang malah tidak mengoptimalkan pelayanan masyarakat saya lebih berdosa,” katanya.
Robinsar juga menegaskan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai mekanisme dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Robinsar menekankan bahwa proses evaluasi terhadap pejabat eselon II, termasuk Sekda, telah berlangsung panjang.
“Jadi jika teman-teman bertanya, apa yang kami lakukan ini sudah dari awal, melalui tahapan yang sangat panjang. Semua proses dan mekanisme sudah ditempuh. Segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN sudah kami jalankan,” ujarnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











