slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nah! Kuasa Hukum Sebut Pemberhentian Maman Sebagai Sekda Kota Cilegon Berpotensi Cacat Hukum

Fahmi by Fahmi
15-12-2025 20:34:17
in Berita Utama, Cilegon
Nah! Kuasa Hukum Sebut Pemberhentian Maman Mauludin Sebagai Sekda Kota Cilegon Berpotensi Cacat Hukum

Mantan Sekda Cilegon Maman Mauludin (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keputusan Walikota Cilegon, Robinsar mencopot Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dianggap tidak tepat. Bahkan, keputusan tersebut dapat berpotensi cacat administrasi dan hukum.

“Pemberhentian pak Sekda yang kita nilai tidak melalui proses anak tangga, sehingga pemberhentian Pak Maman berpotensi cacat prosedur, cacat administratif, cacat yuridis dan cacat secara Filosofis,” kata kuasa hukum Maman Mauludin, Dadan Handayani, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga :

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Plt Sekda Cilegon Sudah Ditunjuk, Maman Klaim Belum Terima SK Pencopotan

Meski terdapat potensi pelanggaran, namun Dadang menegaskan pihaknya belum melayangkan gugatan ke PTUN Serang terkait Surat Keputusan Nomor: 800. 1.3.3/ Kep.190 – BKPSDM2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemberhentian Sekda.

Terkait informasi gugatan tersebut telah didaftarkan, pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Serang ini membantahnya.

“Nah ini yang keliru atas opini yang ada ditengah masyarakat. Yang dilakukan kita baru sebatas melakukan upaya administratif atas keputusan Walikota mengenai Pemberhentian Sekda dalam surat keberatan yang kita kirim pada tanggal 9 Desember lalu,” katanya.

Menurut Dadang, surat keberatan atas pemberhentian Sekda yang disampaikan kepada Walikota bersifat normatif. Tujuannya, sebagai langkah awal untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

“Itu kan surat yang kita sampaikan normal saja. Surat itu salah satu bukti bahwa kita sayang sama walikota, kita ingatin tuh karena ada yang salah dalam keputusannya,” katanya.

Dadang kembali menegaskan, terbitnya surat pemberhentian Sekda Cilegon yang hanya bersandar pada rekomendasi BKN terdapat cacat administrasi. “Terbitnya surat pemberhentian Sekda Cilegon yang hanya bersandar pada rekomendasi BKN, setelah ditelaah lebih jauh ternyata ada cacat secara administrasi,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: maman maulidinPemberhentian Sekda Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selain BBPVP Serang, Pemkot Serang Bakal Gandeng Swasta untuk Program Pelatihan Kerja

Next Post

Ketua Fraksi Gerindra Nilai Open Bidding Pemkab Serang Sesuai Prosedur

Related Posts

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan
Hukum

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

by Fahmi
Selasa, 10 Maret 2026 10:39

Pemeriksaan berkas gugatan mantan Sekda Cilegon Maman Mauludin.

Read moreDetails

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Plt Sekda Cilegon Sudah Ditunjuk, Maman Klaim Belum Terima SK Pencopotan

Pemberhentian Sekda Cilegon Usai APBD Disahkan, DPRD Soroti Minimnya Transparansi Pemkot Cilegon

Sekda Kota Cilegon Dua Kali Absen Asesmen JPT Pratama, Wali Kota Angkat Bicara

Next Post
Ketua Fraksi Gerindra Nilai Open Bidding Pemkab Serang Sesuai Prosedur

Ketua Fraksi Gerindra Nilai Open Bidding Pemkab Serang Sesuai Prosedur

BGN Ungkap Lebak Idealnya Miliki 170 Dapur SPPG untuk Program MBG

BGN Ungkap Lebak Idealnya Miliki 170 Dapur SPPG untuk Program MBG

BBPVP Serang Prioritaskan 500 Kuota Pelatihan untuk Warga Kota Serang di 2026, Ada Las Bawah Air hingga Robotic

BBPVP Serang Prioritaskan 500 Kuota Pelatihan untuk Warga Kota Serang di 2026, Ada Las Bawah Air hingga Robotic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05
Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 19:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial...

Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

by Yusuf Permana
Jumat, 8 Mei 2026 19:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menilai persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menunjukkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak