SERANG – Jajaran PT PLN Persero Banten melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (15/1). Kehadiran rombongan PLN Persero Banten diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Pada audiensi itu, Kajati didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ricky Setiawan Anas.
Sementara, PLN diwakili oleh General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Yasir, General Manager Unit Induk Distribusi (UID) Banten Muhammad Joharifin, General Manager Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Himmel Sihombing, serta General Manager Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali) Munawwar Furqan.
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, audiensi ini bertujuan mempererat silaturahmi antarpimpinan sekaligus melanjutkan sinergi positif yang telah terbangun. “Pada pertemuan tersebut, kami membahas sejumlah isu strategis terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Mulai dari aspek pembangkitan, transmisi, hingga distribusi,” kata Kajati.
Kajati menambahkan, intinya dari pada audiensi ini adalah bentuk kerja sama strategis antara BUMN sektor energi (PLN) dengan aparat penegak hukum (Kejati) untuk memastikan operasi dan pengembangan bisnis yang aman, patuh hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Kita kan sama-sama kepanjangan tangan pemerintah untuk melayani masyarakat. Jadi, kita perlu sinergitas yang baik ini berjalan terus,” terangnya.
Listrik saat ini, lanjutnya, sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat mulai dari kelancaran aktivitas kehidupan sehari-hari hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Apresiasi kepada PLN karena telah mampu menghadirkan system kelistrikan yang aman dan andal mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Semoga sinergi yang baik ini terus berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Kajati menegaskan, Kejati Banten akan terus memberikan dukungan kepada PLN untuk terus berkolaborasi bersama stakeholder di wilayah Provinsi Banten. “Kita sama-sama mengabdi untuk masyarakat. Kita berikan pengabdian maksimal kepada seluruh warga Banten,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager UIP JBB, Yasir menyatakan, kerja sama antara PLN dan Kejaksaan telah lama terjalin. Khusus nya terkait insfrastruktur dan program kelistrikan nasional yang ada di Provinsi Banten. “Program-program kelistrikan tentu membutuhkan kajian hingga pendampingan dari sisi regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya. (dre)











