PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ternyata membawa manfaat besar. Dua keluarga peserta di Kabupaten Pandeglang menerima santunan dengan total lebih dari Rp 300 juta lebih, usai anggota keluarganya yang merupakan peserta meninggal dunia.
Santunan pertama diberikan kepada keluarga almarhum Muhaemin, pekerja formal. Total santunan yang diserahkan mencapai Rp 184.500.000, yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 142.500.000.
Santunan kedua diberikan kepada ahli waris Saryani, peserta dari sektor informal, dengan total Rp 123.298.823. Rinciannya meliputi JKM Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1.798.823, dan beasiswa untuk satu anak senilai Rp 79.500.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang, Muhamad Syahrial Firman, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban keluarga.
“Ini adalah perwujudan negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. Baik kecelakaan kerja sampai terburuknya, yakni meninggal dunia,” ujar Syahrial kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 13 Juli 2025.
Syahrial menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal. Manfaat utamanya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Program JKK dan JKM akan memberikan jaminan keamanan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan kematian,” jelasnya.
Menurutnya, semua manfaat ini bisa diperoleh jika pekerja rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan secara rutin membayar iuran maka pekerja dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Ia juga menambahkan, perlindungan ini membuat pekerja bisa lebih tenang dan produktif.
“Para pekerja memiliki perlindungan dan dapat lebih fokus pada pekerjaan dan meningkatkan produktivitas. Dan keluarga mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











