slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Puluhan Ribu Warga Kota Serang Kurang Mampu Dibebaskan dari Pajak PBB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-02-2026 06:48:06
in Kota Serang, Pemerintahan, Umum
Puluhan Ribu Warga Kota Serang Kurang Mampu Dibebaskan dari Pajak PBB

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyerahkan DHKP PBB-P2 secara simbolis

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mendistribusikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Pendistribusian tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi pajak sekaligus penguatan kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Serang mengusung pendekatan baru dalam pengelolaan PBB-P2 dengan menitikberatkan pada asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pemberian subsidi pajak serta insentif bagi wajib pajak yang taat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan Pemkot Serang mulai memberlakukan kebijakan pembebasan PBB bagi masyarakat dengan nilai ketetapan pajak tertentu. Kebijakan tersebut resmi diterapkan mulai tahun 2026.

“Saya menyerahkan DHKP terkait PBB, di mana alhamdulillah saya punya program bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk nilai pajak di bawah Rp50 ribu, kita gratiskan,” kata Budi, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang selama ini masih terbebani kewajiban pajak.

“Mudah-mudahan program-program dari Bapenda melalui saya ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Serang, tercatat sebanyak 62.742 wajib pajak menerima fasilitas pembebasan PBB tersebut. Adapun total nilai subsidi yang digelontorkan Pemkot Serang mencapai Rp1.833.602.312.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Bapenda Kota SerangBudi Rustandipajak gratisPBB-P2Pemkot SerangWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Pelecehan Seksual, Perusahaan di Pandeglang Bakal Terima SE dari Pemkab

Next Post

Sepanjang 2025, DCKTR Tangsel Gencar Bangun dan Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan

Related Posts

Kota Serang

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 April 2026 15:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan total anggaran Rp48,5 miliar kini memasuki tahap persiapan lelang dan review...

Read moreDetails

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Next Post
Sepanjang 2025, DCKTR Tangsel Gencar Bangun dan Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan

Sepanjang 2025, DCKTR Tangsel Gencar Bangun dan Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Dapat PBB-P2 Gratis dari Bapenda Kota Serang

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Agar Ekonomi Masyarakat Bergerak, SPPG Diminta Prioritaskan Produk UMKM dan Hasil Pertanian Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak