SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berencana akan melaksanakan acara istigosah dan buka pusa bersama di Pendopo Bupati Serang pada Jumat 27 Februari 2026.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan yang dikirim oleh Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang kepada Kapolres Serang yang ditandatangani pada Kamis 26 Februari 2026. Surat itu beredar di media sosial WhatsApp.
Dalam surat tersebut akan ada sekitar 700 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang akan mengikuti buka bersama dan istigosah untuk menindaklanjuti adanya pembahasan gaji PPPK paruh waktu antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mereka ingin mengawal hasil keputusan penggajian PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.
Surat itu ditandatangani oleh sejumlah ketua organisasi perhimpunan guru, mulai dari Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Dicky Trdestiawan, Forum Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FGH-PAI) Abdul Gofur Muslim, Forum Guru Honorer Murni (FGHM) Rifa’i, Ketua Forum Honorer K2 Rohili, dan Ketua FORSI Aat Supriatna.
Sementara itu, Ketua Guru Honorer Murni (PGHM) Dicky Trdestiawan, belum bisa dikonfirmasi mengenai rencana kegiatan tersebut. Panggilan yang dilakukan Radar Banten belum mendapatkan respon.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan akan mengkaji ulang terkait besaran insentif yang akan diberikan pada PPPK paruh waktu. “Jadi lebih ke nilainya, ada tambahan tapi tidak besar,” katanya.
Zaldi mengatakan, finalisasi untuk penetapan nilai insentif PPPK paruh waktu akan dilakukan pada Jumat 27 Februari 2026. Nantinya, formula yang disiapkan akan dilaporkan dulu ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebelum akhirnya disampaikan ke Banggar.
“Kalau Jumat malam sudah ada kesepakatan, mungkin baru bisa dieksekusinya Senin. Kita juga harus lapor ke Bupati, agar nanti hari Senin bisa ditetapkan oleh Bupati dan Ketua DPRD,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











