LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Lebak berencana memperkuat kelembagaan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Widy Ferdian, mengatakan penguatan ini bertujuan agar pelaksanaan CSR di Kabupaten Lebak lebih terstruktur dan tepat sasaran.
“Kita ingin perkuat kelembagaannya. jadi Nanti ada tim fasilitasi, pengawas dan juga mitra Forum TSLP,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Widy Ferdian, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut Widy, tim fasilitasi yang nantinya ditetapkan oleh Bupati akan berperan dalam mengoordinasikan rencana pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak.
Tim tersebut diharapkan mampu mengarahkan program CSR perusahaan untuk mendukung kegiatan prioritas daerah, khususnya program Musrenbang Non-APBD yang belum terakomodasi dalam APBD maupun APBN akibat keterbatasan anggaran.
“Kita arahkan seperti itu pelaksanaannya jadi lebih teroganisir, tapi bukan berarti uangnya diserahkan ke pemerintah daerah ya. Mereka (Perusahaan-red) yang tetap melaksanakan, kami hanya menyampaikan program prioritas yang bisa disinergikan pelaksnaannya. Forum yang akan mengawal secara lebih terfokus,” papar Widy.
Dalam revisi perda tersebut, Pemkab Lebak juga akan membahas kewenangan Forum TSLP, termasuk kemungkinan pemberian fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang tidak menjalankan program CSR sesuai kesepakatan bersama pemerintah daerah.
“Mekanisme itu kita atur kemudian di dalam Perda, dan itu menjadi item yang mungkin menjadi salah satu pembahasan,” pungkas Widy.
Dengan penguatan regulasi ini, Pemkab Lebak berharap pelaksanaan CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Editor: Bayu Mulyana











