PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BKPSDM Kabupaten Pandeglang masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB terkait rencana pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat mengambil langkah lanjutan karena regulasi teknis belum diterbitkan pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu aturan dari Kementerian PAN-RB. Saat ini belum ada petunjuk resmi,” ujar Juwita, Rabu, 4 Februari 2026.
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencapai 5.688 orang. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), kecamatan, serta dinas dan badan lainnya.
Apabila kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu resmi diterbitkan, Pemkab Pandeglang akan membahasnya secara internal. Pengusulan pengangkatan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi serta kemampuan keuangan daerah.
“Untuk syarat dan mekanismenya seperti apa, kita belum tahu. Jadi kita menunggu aturan dulu,” tambahnya.
BKPSDM berharap, jika kebijakan tersebut terealisasi, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu dapat meningkatkan kinerja aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.
Keputusan final kini masih menunggu sinyal dan petunjuk teknis resmi dari Kemenpan-RB sebagai dasar pelaksanaan di daerah.
Editor: Mastur Huda











