Home Berita Utama

Terbongkar! Ini 11 Penerima Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Fahmi by Fahmi
Kamis, 5 Maret 2026 20:04
in Berita Utama, Kota Serang
0
Terbongkar! Ini 11 Orang yang Diduga Penerima Aliran Uang Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terbongkar! Ini 11 penerima aliran uang dugaan korupsi kasus minyak goreng pada BUMD Banten, PT PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan terhadap Plt Direktur Utama (Dirut) Yoga Utama dan Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya, terdapat 11 penerima uang.

11 orang yang diduga penerima uang dugaan korupsi minyak goreng PT ABM senilai Rp 20,4 miliar tersebut:

1. Andreas Andrianto Wijaya sebesar Rp.14.675.000.000

2. Saksi Nani Alianto (istri saksi Andreas) sebesar Rp.500.000.000

3. PT.Petrindo Nusa Persada sebesar Rp.8.612.520.250

4. Saksi H. Miptahuddin sebesar Rp.130.000.000

5. Saksi Muji Misino sebesar Rp.530.000.000

6. Saksi Drs. Heru Istiyono sebesar Rp.530.000.000

7. Saksi Eva Novensia K, S.H sebesar Rp.530.000.000

8.Ida Hadi Brata sebesar Rp.100.000.000

9. Haris Abdul Rahman sebesar Rp.500.000.000

10. Wagino sebesar Rp.31.000.000

11. PT.KAN sebesar Rp. 530.000.000.

“Bahwa setelah menerima uang tersebut Andreas Andrianto Wijaya tidak mempergunakannya untuk memenuhi kewajibannya dalam menyediakan mengirimkan minyak goreng curah sebanyak 1200 ton,” kata JPU Endo Prabowo di Pengadilan Negeri Serang.

Endo menegaskan bahwa minyak goreng curah yang diperjanjikan tidak pernah dikirim oleh PT KAN.

Kendati demikian, dokumen transaksi tetap dibuat seolah-olah barang telah diterima oleh PT ABM. “Perbuatan tersebut diduga memperkaya pihak PT KAN dan merugikan keuangan negara melalui PT ABM,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kasus korupsi PT ABMkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Warga Banten Diminta Waspadai Angin Kencang Hingga Banjir Rob

Next Post

Anggaran Infrastruktur Kota Serang Tahun Ini Ditargetkan Tembus Rp100 Miliar

Next Post
Anggaran Infrastruktur Kota Serang Tahun Ini Ditargetkan Tembus Rp100 Miliar

Anggaran Infrastruktur Kota Serang Tahun Ini Ditargetkan Tembus Rp100 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar...

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.