slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Amankan Puluhan Paket Sabu yang Disembunyikan di Rumah Kosong

Fahmi by Fahmi
12-03-2026 11:36:48
in Hukum

Barang bukti yang diamankan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya SMP (30) pengedar narkotika jenis sabu untuk mengelabui polisi dengan menyembunyikan barang haram di rumah kosong gagal. Narkotika golongan satu bukan tanaman yang disembunyikan warga Desa Julang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tersebut berhasil ditemukan petugas kepolisian.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sekitar kediamannya di Desa Julang.

Baca Juga :

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka,” katanya didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu kemarin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan di sekitar rumahnya. “Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Namun saat itu belum ditemukan barang bukti narkotika,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Meski demikian, petugas tidak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui bahwa dirinya menyembunyikan sabu di sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di rumah kosong tersebut. Hasilnya, polisi menemukan sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka.

“Dari lokasi rumah kosong tersebut petugas menemukan 40 paket sabu yang sengaja disembunyikan tersangka untuk mengelabui petugas,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AN yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, AN merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang selama ini menjadi pemasok sabu kepadanya. “Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari AN dengan harga Rp5 juta untuk kemudian dijual kembali,” ungkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, tersangka menjalankan bisnis haram tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar satu tahun terakhir. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andri KurniawanBondan RahadiansyahDesa Julang Kibinpolres serangSabu rumah kosong
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Layanan Mudik Lebaran Polres Pandeglang, Ada Bengkel dan Pijat Gratis

Next Post

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polresta Serang Kota Santuni Yatim Piatu

Related Posts

modus ganjal atm
Kota Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 19:51

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Kedua pelaku ditangkap usai menguras isi...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Next Post

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polresta Serang Kota Santuni Yatim Piatu

Kepala BPKAD Ungkap Waktu Pencairan THR Pegawai Pemprov Banten

Pemprov Banten Gelontorkan Ratusan Miliar untuk THR, PNS dan PPPK Kebagian Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak