SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Serang diminta untuk melaporkan capaian 100 hari kerjanya di minggu kedua bulan April 2026.
Hal ini menindaklanjuti penyusunan program 100 hari kerja yang sudah dibuat oleh masing-masing OPD di Pemkab Serang yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi penyusunan program 100 hari kerja OPD di Pemkab Serang.
“Kita sudah fasilitasi 29 OPD menyusun program 100 hari. Program ini tidak harus berbentuk pembangunan fisiknya, tetapi proses menuju pembangunan yang mungkin baru dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus, tapi presesnya dari sekarang dilakukan,” katanya, Minggu 29 Maret 2026.
Ferddy mengungkapkan, untuk realisasi program tersebut, nantinya akan dikejar hingga di minggu ke dua bulan April. “Minggu ke dua bulan April, mereka harus sudah merealisasikan apa saja yang sudah disusun dalam program 100 hari kerja,” katanya,
Ia mengungkapkan, adanya program 100 hari kerja OPD adalah untuk melakukan percepatan realisasi program di masing-masing OPD.
“Makanya kita petakan program 100 harinya, sudah diketahui juga oleh ibu bupati. Kami Bapperida bertugas untuk mengevaluasi,” ujarnya.
Ferddy mengungkapkan, nantinya akan ada evaluasi untuk mengukur capaian program 100 hari yang sudah ditetapkan.
Apabila ada yang tidak tercapai maka akan dicari kendalanya dan mitigasinya, sehingga nanti di bulan Oktober, dapat dikejar di bulan Oktober seluruh program benar-benar bisa dirampungkan.
“Kalau evaluasi dilaksanakan di bulan April kan kita masih ada sper waktu untuk menyelesaikan masalah itu, jadi Bapperida Kabupaten Serang sangat komitmen untuk melaksanakan fungsi kami sebagai perencana pembangunan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











