slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 11 Tahun dalam Kasus KUR, Kuasa Hukum Eks Manager BTN BSD Nilai Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

Fahmi by Fahmi
31-03-2026 10:05:08
in Hukum
Dituntut 11 Tahun dalam Kasus KUR, Kuasa Hukum Eks Manager BTN BSD Nilai Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

Neril Afdi, kuasa hukum dari eks Manager Cabang (Branch Manager) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Tangsel, Hadeli

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum eks Manager Cabang (Branch Manager) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hadeli, yakni Neril Afdi, angkat bicara terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

Menurut Neril, tuntutan pidana dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun 2022–2023 senilai Rp13,9 miliar tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga :

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Mantan Manajer Cabang BTN Dituntut 11 Tahun

Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang pada Senin 30 Maret 2026, Hadeli dituntut 11 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar.

“Di persidangan tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan klien kami ikut serta, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan aliran dana yang dituduhkan juga tidak terbukti,” kata Neril usai persidangan.

Ia menegaskan, seluruh proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan dan penggunaan dana sepenuhnya dilakukan oleh terdakwa lain, yakni Mohamad Ridwan, mantan Junior Kredit Program BTN Cabang BSD.

“Tidak ada bukti aliran dana kepada Hadeli maupun Galih Satria Permadi. Semua yang berkaitan dengan dana dikelola oleh Ridwan sendiri,” ujarnya.

Neril juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp13 miliar. Ia menyebut, dalam persidangan ahli menyatakan bahwa perhitungan tersebut tidak tepat dan tidak dapat dibuktikan secara jelas.

“Tidak ada bukti bahwa Hadeli menerima kerugian negara sebesar itu. Bahkan secara tegas dinyatakan tidak menerima apa pun,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai perkara tersebut hanya bertumpu pada pengakuan sepihak dari terdakwa Ridwan tanpa didukung alat bukti lain maupun kesesuaian keterangan saksi.

“Pengakuan tersebut tidak dikonfirmasi dengan alat bukti lain. Tidak ada sinkronisasi antara keterangan dengan fakta persidangan,” tegasnya.

Selain itu, hasil audit internal juga dinilai tidak memiliki dasar kuat karena hanya bersumber dari keterangan terdakwa Ridwan, bukan dari data atau bukti konkret. Bahkan, auditor disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci dasar perhitungan kerugian negara saat dimintai keterangan di persidangan.

“Ketika ditanya di persidangan, jawabannya hanya merujuk pada pemeriksaan sebelumnya tanpa bisa menjelaskan kembali. Padahal itu sangat krusial,” ujarnya.

Neril menegaskan, seluruh tindakan dalam perkara tersebut merupakan inisiatif pribadi terdakwa Ridwan tanpa adanya perintah maupun keterlibatan pihak lain.

“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan terhadap tuntutan jaksa dan akan menguraikan seluruh fakta persidangan secara lengkap dalam nota pembelaan atau pleidoi,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BTN SerpongGalih Satria Permadi.Korupsi BTN TangselKorupsi KUR BTN TangselKredit fiktif BTNMohamad Ridwan; BTN Tangsel Hadeli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WOM Finance Bukukan Laba Rp142,55 Miliar, RUPST 2026 Tetapkan Arah Strategi Baru

Next Post

Wali Kota Serang Optimistis Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Related Posts

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi
Hukum

Terdakwa Korupsi KUR BSD Rp 13,9 Miliar Bebas, Kejari Tangsel Ajukan Kasasi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 10:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan kasasi atas vonis bebas SME & Credit...

Read moreDetails

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Mantan Manajer Cabang BTN Dituntut 11 Tahun

Sidang Dugaan KUR Fiktif BTN Tangsel Rp13,9 Miliar, Ini Fakta yang Diungkap Saksi

Didakwa Korupsi KUR, Tiga Mantan Pegawai Bank BTN Tangsel Rugikan Negara Rp 13,9 Miliar

Next Post
Wali Kota Serang Optimistis Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Wali Kota Serang Optimistis Pemkot Kembali Raih Opini WTP

BREAKING NEWS! 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

BREAKING NEWS! 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Lari Seru di Empat Kota, bank bjb Tawarkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Ultimate 10K

Lari Seru di Empat Kota, bank bjb Tawarkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Ultimate 10K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Selasa, 26 Mei 2026 21:18
Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 19:42
Mardiono Ajak Kader PPP Bangkit dan Perkuat Pengabdian untuk Rakyat

Mardiono Ajak Kader PPP Bangkit dan Perkuat Pengabdian untuk Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 19:42
Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

Selasa, 26 Mei 2026 19:39
Untirta dan PT Natura Alamindo Luncurkan ERJ300, Minuman Herbal Royal Jelly

Untirta dan PT Natura Alamindo Luncurkan ERJ300, Minuman Herbal Royal Jelly

Selasa, 26 Mei 2026 19:36
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 19:31
Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Selasa, 26 Mei 2026 21:18
Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 19:42
Mardiono Ajak Kader PPP Bangkit dan Perkuat Pengabdian untuk Rakyat

Mardiono Ajak Kader PPP Bangkit dan Perkuat Pengabdian untuk Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 19:42
Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

Selasa, 26 Mei 2026 19:39
Untirta dan PT Natura Alamindo Luncurkan ERJ300, Minuman Herbal Royal Jelly

Untirta dan PT Natura Alamindo Luncurkan ERJ300, Minuman Herbal Royal Jelly

Selasa, 26 Mei 2026 19:36
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Gerindra Nilai Banyak Program Menyentuh Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 19:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

by Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 21:18

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc.,Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Sabda Rasulullah SAW: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ،...

Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

by Agung S Pambudi
Selasa, 26 Mei 2026 19:42

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen terus memperketat pengawasan peredaran bahan pangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak