TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, langsung tancap gas dalam penanganan korupsi.
Belum genap satu bulan memimpin Kejari Kota Tangerang, mantan Asisten Intelijen Kejati Banten itu langsung membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Angkasa Pura Kargo (APK) pada tahun 2022.
Diduga, kasus korupsi yang terjadi perusahaan yang kini bernama PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) itu merugikan negara Rp 5,49 miliar.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika PT APK menetapkan lini bisnis baru, yakni charter atau sewa Pesawat.
Lini bisnis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK untuk tahun buku 2022.
Untuk menjalankan kegiatan tersebut, PT APK pada Februari 2022 menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha dalam pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300.
“Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300,” katanya didampingi Kasi Pidsus Hasbullah, Jumat, 22 Mei 2026.
Anak Agung mengatakan, kerja sama penyewaan pesawat tersebut telah dibayarkan PT APK kepada PT WSU sebesar Rp5,49 miliar.
Meski telah dibayarkan, kegiatan pengoperasian pesawat udara Boeing 737-300 tersebut disebut tidak pernah terlaksana alias fiktif.
Ia juga mengatakan, kasus tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Kamis 21 Mei 2026.
“Peningkatan status perkara itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor: PRIN-410/M.6.11/Fd.2/05/2026 tanggal 21 Mei 2026,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Saat ini, penyidik Kejari Kota Tangerang masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek charter pesawat tersebut,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











