SERANG – Anggaran lebih dari Rp3 milar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk ‘menyiram’ seluruh desa di Provinsi Banten. Anggaran dana desa tersebut disiapkan Pemprov Banten untuk mendorong pembangunan dari tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Sigit Suwitarto mengungkapkan, tahun ini Pemprov Banten menyiapkan anggaran dana desa Rp30 juta untuk setiap desa. Dana tersebut di luar dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.
“Dana desa sudah ada, tapi petunjuk teknis (juknis) nya harus disiapkan. Di Banten ada 1.238 desa,” ujar Sigit kepada awak media di pendopo Gubernur Banten KP3B setelah melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan, Jumat (7/4).
Juknis yang saat ini tengah dipersiapkan pihaknya tersebut, untuk mengatur teknis penggunaan anggaran tersebut yang disesuaikan dengan program pemerintah pusat.
“Kita sesuaikan antara kebijakan pemerintah pusat dan kita, ada beberapa kan, salah satunya membentuk desa yang mandiri, bisa mengelola Badan Usaha Milik Desa, ini kan harus kita kemas dalam bentuk juknis,” katanya. (Bayu)











