slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tipu 35 Warga Lebak, Oknum Agen Perjalanan Umrah Ditangkap

Redaksi by Redaksi
12-04-2017 12:00:38
in Berita Utama, Featured, Hukum
Tipu 35 Warga Lebak, Oknum Agen Perjalanan Umrah Ditangkap

EKSPOSE KASUS: Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menyampaikan ekspose kasus penipuan umrah di halaman Mapolres Lebak, kemarin. FOTO: MASTUR/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Ati Siti Fatimah, oknum agen perjalanan umrah PT Arminareka Perdana ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak karena melakukan penipuan terhadap 35 orang warga Kabupaten Lebak, kemarin. Pelaku meminta uang kepada puluhan calon jamaah umrah, tetapi tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, pelaku penipuan, Ati Siti Fatimah, mendatangi calon korbannya. Mereka dirayu agar mau daftar umrah. Setelah korbannya mau, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu. Selanjutnya, pelaku kembali meminta biaya perjalanan umrah sebesar Rp24.500.000. Pada saat penyerahan uang pelunasan, pelaku memberikan paper bag warna kuning yang berisi mukena, pakaian koko, satu buah kartu asuransi dari perusahaan, satu lembar sertifikat bukti telah disuntik vaksin, satu buah paspor jamaah umrah, dan satu bundel berkas persyaratan calon jamaah umrah.

Baca Juga :

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Para korban kemudian dijanjikan berangkat pada 19 April 2017, namun kemudian pelaku menginformasikan keberangkatan umrah diundur pada 30 April 2017. Tidak lama kemudian, Ati Siti Fatimah kembali menginformasikan jadwal keberangkatan yang mundur, yakni menjadi 22 Mei 2017. Melihat adanya kejanggalan, calon jamaah umrah kemudian mengecek nama mereka ke PT Arminareka Persada di Jakarta. Mereka kaget, karena namanya tidak ada dalam jadwal perjalanan umrah di perusahaan tersebut.

Warga BTN Palaton, Kelurahan Muara Ciujung (MC) Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Asikin mengatakan, Ati Siti Fatimah merayu dirinya supaya mau daftar umrah. Dia akhirnya terbujuk rayuan oknum agen perjalanan umrah tersebut dan membayar biaya perjalanan umrah yang disyaratkan pelaku. “Pelaku awalnya baik dan komunikasi dengan saya lancar. Tapi, setelah pelunasan, dia sulit dihubungi. Saya dan warga kemudian mengecek ke PT Arminareka di Jakarta. Ternyata, nama kami enggak masuk dan uang yang sudah dibayarkan tidak disetorkan pelaku kepada perusahaan,” kata Asikin di Mapolres Lebak, kemarin.

Dia menginformasikan, jumlah korban penipuan umrah yang dilakukan tersangka Ati Siti Fatimah kurang lebih sebanyak 35 orang. Mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak. “Kita minta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tegasnya.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto didampingi Wakapolres Lebak Kompol Dani Gumilar dan Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini mengatakan, pelaku bekerja sendiri dalam melaksanakan aksinya. Dia berhasil melakukan tindak pidana penipuan dengan jumlah korban mencapai puluhan orang. Tapi, yang sudah melapor dan diperiksa penyidik sebanyak 19 orang. Setelah menerima laporan warga, polisi kemudian mengamankan pelaku pada 5 April 2017 di rumahnya. “Total keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp650 juta lebih. Uang tersebut digunakan untuk membeli telepon seluler, membayar utang, dan membeli sepeda motor,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini menyatakan, tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan,” tegasnya.

Kepada polisi, Ati Siti Fatimah mengaku, menyesal telah melakukan penipuan. Dia membenarkan tidak menyetorkan biaya perjalanan umrah dari kliennya. Uang yang terkumpul dari calon jamaah digunakan untuk beli motor, telepon seluler, dan bayar utang.

“Iya, saya enggak menyetorkan biaya umrah dari jamaah,” kata Ati di hadapan Kapolres Lebak dan awak media. (Mastur/Radar Banten)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakapolri Kunjungi Polda Banten

Next Post

Terkena Air Keras, Segera Lakukan Empat Hal Ini

Related Posts

Hukum

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 10 Mei 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Surnata menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama pengiriman susu UHT. Akibat kejadian ini korban mengalami...

Read moreDetails

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tipu-tipu, Tiga Terdakwa Pasang Lowongan Kerja Palsu, Calon Pekerja PT Nikomas Rugi Rp 50 Juta

Next Post
Terkena Air Keras, Segera Lakukan Empat Hal Ini

Terkena Air Keras, Segera Lakukan Empat Hal Ini

P4GN Sasar Kelurahan, Kepala BNNK Cilegon: Narkoba Rawan di Semua Kalangan

P4GN Sasar Kelurahan, Kepala BNNK Cilegon: Narkoba Rawan di Semua Kalangan

Kunjungi Polda Banten, Ini yang Disampaikan Wakapolri

Kunjungi Polda Banten, Ini yang Disampaikan Wakapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak