TANGERANG – Pengembangan kasus penggerebekan pabrik mi kedaluwarsa di Desa Maukbarat, Kecamatan Mauk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, ternyata berbuntut panjang. BPOM merilis, makanan berbahaya olahan CV Horindo telah menyebar luas ke pasar-pasar tradisional di Tangerang Raya.
Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan mengatakan, agar tak terdeteksi pihak berwajib, pemilik CV Horindo hanya mengirim mi tanpa kemasan. Setelah dikemas dengan kantong plastik, kemudian mi ini dimasukkan ke dalam karung tanpa merek.
”Jadi mi apkir itu dijual secara curah ke sejumlah pedagang di pasar tradisional,” terangnya kepada Radar Banten, Jumat (8/9).
Dijelaskan dia, pihaknya menemukan tiga gudang yang digunakan untuk menyimpan dan mendaur ulang kembali makanan kedaluwarsa. ”Pemilik perusahaan mempekerjakan sebanyak 30 orang sekaligus. Tugasnya bermacam-macam. Mulai dari mengolah makanan hingga pendistribusiannya,” ungkapnya.
Dalam penggerebekkan tersebut, sambung dia, BPOM menyita lebih dari 100 ribu kilogram mi instan apkir dan memeriksa Dodo sang pemilik CV Horindo. Dijelaskannya, pemilik gudang telah menjalankan aksinya selama dua tahun.
”Mereka mendapatkan makanan kedaluwarsa dari pengepul barang dan makanan dengan berdalih dijadikan bahan makanan ternak,” terangnya.
Lebih jauh Nurjaya menambahkan, pasar tradisional menjadi celah mereka meraih keuntungan dari makanan berbahaya tersebut. ”Kalau pasar tradisional celah untuk masuk lebih mudah ketimbang supermarket yang memiliki Quality Control yang sangat selektif,” tambahnya.
Saat ini, BPOM Banten masih menelusuri jalur pasokan barang kedaluwarsa tersebut.
Menurut pengakuan pemilik gudang, barang yang telah dikemas kembali dipasok ke CV HRI dan akan disalurkan ke pasar-pasar tradisional di Jakarta dan Tangerang dalam bentuk bungkusan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 personel gabungan BPOM, TNI dan Polresta Tangerang menggelandang ribuan kardus mi instan kedaluawarsa. Dodo beserta manajer gudang harus digelandang ke Polsek Mauk untuk mempertanggungjawabkan aksinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, BPOM membawa sampel makanan untuk dianalisa di laboratorium BPOM Banten. (TOGAR/RBG)









