slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Dibantah Keluarga, KPK Tetapkan Walikota Cilegon Sebagai Tersangka

Aas Arbi by Aas Arbi
23-09-2017 18:35:08
in Berita Utama, Hukum
Sempat Dibantah Keluarga, KPK Tetapkan Walikota Cilegon Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Cilegon TB Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi partai Golkar tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait perizinan di Kota Cilegon.

Dilansir dari kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9) menjelaskan, setelah pemeriksaan, ditemukan bukti permulaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji pada Iman dan pihak lain.

Baca Juga :

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Dalam kesempatan tersebut Basaria menjelaskan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira dan seorang bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti sebagai tersangka.

Kemudian, satu tersangka lagi yakni Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro.

Dalam kasus ini, Iman bersama-sama Dita Prawira dan Hendry diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pemerintah Kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart.

Iman, Dita dan Hendry disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Bayu Dwinanto, Dony dan Eka yang diduga selaku pihak pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan Radar Banten Online, KPK pada Jumat malam melakukan OTT di kantor DPM-PTSP. Di kantor tersebut KPK mengamankan tiga orang. Selanjutnya, KPK melakukan pengembangan dan disebut-sebut mengamankan 10 orang termasuk dari DPM-PTSP.

Salah satu dari 10 tersebut dikabarkan Walikota Cilegon TB Amin Ariyadi. Namun informasi sempat dibantah keluarga.

Kakak kandung Iman, Ati Marliati mewakili keluarga menjelaskan, pada saat OTT, Iman sedang berada bersamanya di Jakarta. “Ada beberapa hal yang harus kita luruskan, apakah betul pak wali kena OTT atau enggak,” kata perempuan yang juga mejabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon dalam keterangan pers di kantor Pemerintah Kota Serang, Sabtu (23/9).

Ati menjelaskan, kejadian OTT yang dilakukan KPK benar terjadi di Pemerintahan Kota Cilegon. Namun terkait ikut tertangkapnya Iman Ariadi dalam aksi penindakan tersebut dinilai Ati hal yang keliru. Karena Ati menyebut Iman saat ada acara keluarga ketika OTT dilakukan.

Ati menjelaskan, saat di Jakarta bersamanya, Iman menerima telepon dari KPK. Isi pembicaraan telepon tersebut yaitu pemberitahuan dari KPK terkait aksi OTT yang terjadi pada Jumat malam tersebut.

“Di telepon KPK meminta pak wali untuk datang ke kantor KPK untuk dimintai keterangan. Sebagai kepala daerah dan warga negara yang baik, pak wali datang,” ujar Ati didampingi Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Sekda Kota Cilegon Sari Suryati. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: KPKOTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalur Legok Kembali Makan Korban

Next Post

Wakil Walikota Cilegon: OTT Tidak Pengaruhi Pemerintahan

Related Posts

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 
Kabupaten Serang

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 10:32

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK bersama tim Kementerian ATR/BPN saat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Read moreDetails

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

KPK Datangi Kantor Dinas ESDM Banten, Soroti Pertambangan di Tanah Jawara

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Next Post
Keluarga Walikota Cilegon Tegaskan Iman Tidak Kena OTT

Wakil Walikota Cilegon: OTT Tidak Pengaruhi Pemerintahan

Sempat Dibantah Keluarga, KPK Tetapkan Walikota Cilegon Sebagai Tersangka

Walikota Ditetapkan Jadi Tersangka, DPRD Cilegon Fraksi Nasdem Prihatin

Korupsi di Tengah Supervisi, Akademisi: Saya Tidak Habis Pikir

Korupsi di Tengah Supervisi, Akademisi: Saya Tidak Habis Pikir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak