slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Tak Kunjung Sidang Skripsi, Rupanya Uang Bayaran Ditilap Pegawai Kampus

Aas Arbi by Aas Arbi
25-09-2017 15:04:12
in Featured, Hukum
Tak Kunjung Sidang Skripsi, Rupanya Uang Bayaran Ditilap Pegawai Kampus

Pengelola STMIK Triguna Utama menggelar pertemuan dengan mahasiswa yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum marketing kampus, di ruang rapat Kampus Triguna Utama, Tigaraksa, akhir pekan lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

 

TANGERANG – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum marketing STMIK Triguna Utama terhadap puluhan mahasiswa kelas jauh di Balaraja menemui titik terang.

Baca Juga :

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Ini terungkap, setelah manajemen kampus memanggil koordinator marketing STMIK Triguna Utama Tajul Muluk dan mahasiswa, Sabtu (23/9). Dari pertemuan tersebut, Tajul mengaku telah memakai nama kampusnya untuk membuka kelas jauh. Sementara pihak kampus dengan tegas bahwa mereka tak pernah membuat program kelas tersebut.

Mereka juga memastikan tidak pernah menerima uang untuk keperluan sidang skripsi dari mahasiswa yang telah disetorkan kepada Tajul.

”Kami jelas kecewa. Karena batas wewenang (marketing-red) ini disalahgunakan. Jadi yang bikin kecewa yakni tidak ada nomor induk mahasiswa (NIM) tapi minta diakui. Jelas kami merasa dirugikan,” ujar Ketua Yayasan STMIK Triguna Utama, Slamet Riyanto kepada wartawan.

Slamet juga menyayangkan ulah Tajul membuka kelas jauh dengan mengatasnamakan STMIK Triguna Utama. Padahal pihaknya tidak lagi membuka kelas jauh sejak 2013 lalu. Atas dasar itulah, pihak kampus dan mahasiswa meminta pertanggungjawaban dari Tajul. ”Karena niatnya kurang bagus, otomatis kewenangan marketing ya kita tutup,” ujar Slamet.

Disinggung, apakah pihaknya akan menempuh langkah hukum atas tindakan Tajul tersebut, Slamet mengaku akan menunggu perkembangan berikutnya.

”Kita lihat dulu itikad baik dari saudara Tajul untuk menyelesaikan permasalahan ini. Harapan kami, dia bisa menyelesaikan dan merealisasikan janjinya, kami akan menunggu,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tajul menjaminkan surat tanah dan rumah miliknya seluas 1.000 meter sebagai upayanya untuk mengganti uang mahasiswa yang sudah terpakai. Meski demikian, pihak kampus tidak mau begitu saja percaya, mereka juga harus mengecek keabsahan surat tanah milik Tajul yang ditaksir bernilai Rp400 juta tersebut.

Pihak kampus akan melibatkan tim appraisal untuk mengecek harga tanah itu, apakah nilai sesuai atau tidak untuk mengganti uang yang sudah disetorkan mahasiswa.

Diketahui, saat ini terdapat 22 mahasiswa yang terdaftar di STMIK Triguna Utama dan STIE ISM. Selama ini, para mahasiswa tersebut hanya membayar uang pendafataran awal yang nilainya Rp500 ribu-1 juta per orang. Sedangkan biaya administrasi untuk pelaksanaan sidang skripsi, pihak kampus belum pernah menerima dari tangan Tajul.

Padahal, ke-22 mahasiswa tersebut sebagian besar sudah menyetorkan Rp20,5 juta ke Tajul untuk selama menjalani perkuliahan hingga untuk keperluan sidang skripsi.

Sementara 33 mahasiswa yang mengikuti perkuliahan melalui Koordinator Kampus Necta di Balaraja (Mitra STMIK Triguna Utama-red), di bawah kendali Tajul, mayoritas telah membayar lunas biaya sidang skripsi untuk mendapatkan gelar sarjana.

Sementara, Urip Setiawan, salah satu mahasiswa di STMIK Triguna Utama mengaku, mereka juga dilibatkan dalam proses pertanggungjawaban Tajul membayar ganti rugi rekan-rekannya.

”Kami hanya meragukan apakah nilai tanah dan rumah yang dijaminkan oleh Pak Tajul bisa sepenuhnya mengganti uang yang sudah kami serahkan. Kami, akan tunggu hasilnya, mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan oleh dia,” tandasnya. (HENDRA/RBG)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemandu Karaoke Tewas Akibat Penyakit Lambung

Next Post

Pilkada Kota Tangerang, Enam Birokrat Berpeluang Dampingi Arief R Wismansyah

Related Posts

Tangerang

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 08:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Masyarakat diminta berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan. Salah satunya saat ini aksi penipu mencatut nama...

Read moreDetails

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Next Post

Pilkada Kota Tangerang, Enam Birokrat Berpeluang Dampingi Arief R Wismansyah

Edi Ariadi Resmi Jabat Plt Walikota Cilegon

Edi Ariadi Resmi Jabat Plt Walikota Cilegon

Akibat Korsleting Listrik, Puluhan Rumah di Tangsel Terbakar

Akibat Korsleting Listrik, Puluhan Rumah di Tangsel Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak