slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jajakan PSK, Pemilik Kos-kosan di Jayanti Ini Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
10-10-2017 15:29:59
in Berita Utama, Featured, Hukum
Jajakan PSK, Pemilik Kos-kosan di Jayanti Ini Diamankan Polisi

AKBP Irwansyah menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – NSM harus mengakhiri peran gandanya sebagai pemilik kos-kosan sekaligus muncikari penyedia pekerja seks komersial (PSK) di Kampung Sempur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

NSM dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Banten, setelah sebelumnya aparat penegak hukum menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ibu rumah tangga tersebut.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irwansyah menjelaskan, kepolisian berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengintaian.

“Tersangka diamankan hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2017 sekira pukul 23.30 WIB di kontrakan milik tersangka di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Banten, Selasa (10/10).

Baca Juga :

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka terbukti menjajakan PSK berbagai usia. Hal tersebut terbukti setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.

“Tersangka terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang atau menyediakan tempat pelacuran atau pelanggaran ketertiban umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP,” ujarnya.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang Rp 300 ribu yang merupakan kesepakatan transaksi antara tersangka dengan petugas yang menyamar, satu buah tas kecil, dan satu buah celana dalam warna merah.

“Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan, terhadap tersangka diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Praktik Prostitusiprostitusipsk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Pengembang di Kota Serang Belum Serahkan PSU

Next Post

Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Realisasikan Pembiayaan Rumah Tanpa DP

Related Posts

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda
Berita Utama

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 13:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Abdulloh alias Abel dan Fatukha alias Syifa menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Keduanya didakwa melakukan...

Read moreDetails

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Tempat Prostitusi Berkedok Usaha, Pemkot Tangsel Bongkar Kawasan Roxy Ciputat

PSK Online di Serang Ditargetkan Layani Lima Pelanggan Sehari

Kasus Prostitusi Hotel Ternama di Kota Cilegon Dibongkar Polda Banten, Segini Tarif PSK-nya

Polda Banten Bongkar Kasus Protitusi yang Ada di Hotel Kota Cilegon

Satpol PP Tangerang Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri, Amankan Sejumlah Wanita dan Segel Kafe

Layani 60 Pria Hidung Belang, PSK di Kota Serang Diupah Rp 10 Juta

Next Post
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Realisasikan Pembiayaan Rumah Tanpa DP

Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Realisasikan Pembiayaan Rumah Tanpa DP

Bappeda Banten: Hasil Evaluasi Peninjauan RTRW 2010-2030

Bappeda Banten: Hasil Evaluasi Peninjauan RTRW 2010-2030

DPD Partai Republik Kota Cilegon Daftar Peserta Pemilu 2019

DPD Partai Republik Kota Cilegon Daftar Peserta Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak