slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usul Revisi UMK Kabupaten Serang Diabaikan

Redaksi by Redaksi
18-11-2017 11:02:08
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga hari jelang penetapan UMK 2018 oleh Gubernur Banten, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten belum menindaklanjuti usul revisi UMK 2018 Kabupaten Serang.

Dalam draf rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang Penetapan UMK 2018 yang diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Banten, Disnakertrans hanya melampirkan berita acara hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten, tertanggal 13 November 2017.

Baca Juga :

Apindo Cilegon Berganti Kepemimpinan, UMK Akan Dikaji Ulang

Usaha Buruh Bertemu Gubernur Sia-sia

Bupati Tatu: UMK 2018 Sudah Ideal

Buruh Tuntut Revisi UMK 2018

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya menegaskan, hingga kemarin belum menerima surat usulan revisi UMK 2018 yang diusulkan Bupati Serang kepada Gubernur Banten. “Sekarang draf rancangan SK penetapan UMK 2018 lagi diproses Biro Hukum, Senin (20/11), tinggal ditandatangani Pak Gubernur,” kata Karna kepada Radar Banten, Jumat (17/11).

Karna menambahkan, Biro Hukum punya waktu tiga hari mengkaji rancangan SK penetapan UMK 2018 yang telah diusulkan Disnakertrans Banten. “Prinsipnya, kami tidak merekomendasikan revisi UMK 2018 Kabupaten Serang ke Biro Hukum karena usul revisinya langsung ditujukan ke gubernur,” ungkapnya.

Hasil penelusuran Radar Banten, Surat Bupati Serang tertanggal 15 November 2017 perihal ralat rekomendasi usulan UMK 2018 Kabupaten Serang ditujukan kepada Gubernur Banten. Surat itu telah diterima Pemprov Banten melalui Biro Pemerintahan pada Rabu (15/11). Bupati Serang merevisi besaran kenaikan UMK dari semula 8,71 persen menjadi sepuluh persen.

Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan telah menyampaikan draf rancangan SK penetapan UMK 2018 ke Biro Hukum Banten untuk dilakukan kajian terhadap rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten. “Posisinya sekarang sudah di Biro Hukum dan masih dikaji. Sesuai dengan ketentuan, SK penetapan UMK 2018 diumumkan paling lambat 21 November pekan depan. Tapi, kemungkinan 20 November sudah ditetapkan gubernur dan langsung diumumkan,” kata Alhamidi didampingi Kabid Hubungan Industrial Erwin Syafrudin.

Dijelaskan Alhamidi, berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, untuk kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen dari upah tahun 2017. “Kewenangannya ada di Pak Gubernur, tapi kami melihat kebijakannya akan sesuai PP 78. Meskipun usulan bupati dan walikota mayoritas tidak mengacu pada PP 78,” jelasnya.

Dikatakan Alhamidi, Gubernur Banten dapat mengeluarkan kebijakan terkait besaran UMK 2018 diatas dari ketentuan PP 78, dengan berbagai pertimbangan. “Bisa saja karena kewenangan sepenuhnya ada di Pak Gubernur, atas pertimbangan ketenagakerjaan, besaran UMK tidak mengacu pada PP 78. Tapi, nantinya akan kena teguran dari pemerintah pusat. Bahkan kalau kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai peraturan perundang-undangan berlaku sebanyak dua kali, akan disanksi diberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kabupaten Serang Argo Priyo Sujatmiko mengatakan, hingga saat ini buruh masih menahan diri untuk tidak berunjuk rasa. Soalnya, masih menunggu keputusan apa yang akan diambil gubernur terkait penetapan UMK 2018. “Sementara ini kita nunggu hasil dari keputusan gubernur,” kata Argo.

Ia melanjutkan, tuntutan buruh adalah gubernur menetapkan UMK sesuai rekomendasi masing-masing kepala daerah. Dengan perkataan lain, gubernur harus mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Argo berharap, usul revisi UMK 2018 yang telah disampaikan Bupati Serang dipertimbangkan gubernur. “Kalau Disnakertrans tidak menindaklanjutinya tidak masalah, kan yang menetapkan UMK 2018 adalah gubernur,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono mengaku, draf rancangan SK penetapan UMK 2018 masih dalam proses kajian. “Masih dikaji, Senin selesai kajian akan diserahkan ke gubernur untuk ditandatangani SK-nya,” ungkap Agus. (Deni S/RBG)

Tags: UMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Modus Pecah Kaca, Uang Panwaslu Digondol Maling

Next Post

Pendamping Bantuan Jamsosratu Dilarang Kelola Dana Bantuan

Related Posts

Apindo Cilegon Berganti Kepemimpinan, UMK Akan Dikaji Ulang
Uncategorized

Apindo Cilegon Berganti Kepemimpinan, UMK Akan Dikaji Ulang

by Aas Arbi
Senin, 27 November 2017 19:04

CILEGON - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Cilegon berganti kepemimpinan. Toni Rahmatullah, Ketua Apindo periode 2017-2020 yang baru hari ini...

Read moreDetails

Usaha Buruh Bertemu Gubernur Sia-sia

Bupati Tatu: UMK 2018 Sudah Ideal

Buruh Tuntut Revisi UMK 2018

Gubernur Banten Sahkan UMK 2018, Ini Daftarnya

Hari Ini Gubernur Tetapkan UMK 2018: Proburuh atau Pengusaha?

Ribuan Buruh Cilegon Kawal Pembahasan UMSK 2018

Soal UMK, Pemkab Serang Mengaku Lupa Memasukan Aspirasi Buruh

Sudah Diplenokan, UMK Kabupaten Serang Tidak Bisa Direvisi

Kabupaten Serang Revisi Usulan UMK 2018, Naik Jadi 10 Persen

Next Post
Pendamping Bantuan Jamsosratu Dilarang Kelola Dana Bantuan

Pendamping Bantuan Jamsosratu Dilarang Kelola Dana Bantuan

Desak Pemasangan Transformator PLN, Warga Weri Bangun ‘Pondasi’

Desak Pemasangan Transformator PLN, Warga Weri Bangun 'Pondasi'

Lagi Liburan, Fikri Meninggal Tersambar Petir di Sawarna

Pulang Main Bola, Bocah 10 Tahun Tewas Tersambar Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bascamp untuk jalur pendakian Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosap kini semakin tertata dan menarik bagi pendaki. Hal ini karena...

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

by Mulyadi
Minggu, 26 April 2026 08:51

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Tigaraksa menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait pelaksanaan proyek pembangunan di kawasan Villa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak