slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Ini Gubernur Tetapkan UMK 2018: Proburuh atau Pengusaha?

Redaksi by Redaksi
20-11-2017 11:01:37
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketegasan Gubernur Wahidin Halim soal upah minimum kabupaten kota (UMK) 2018 dibuktikan hari ini. Serikat buruh dan asosiasi pengusaha merupakan dua pihak yang paling menantikan kebijakan apa yang diputuskan Gubernur.

Bila Gubernur menetapkan UMK 2018 mengacu pada PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, kenaikan UMK maksimal 8,71 persen. Besaran kenaikan upah minimum sesuai dengan rekomendasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten.

Namun bila Gubernur menetapkan sesuai dengan usulan bupati/walikota se-Banten, di mana kenaikan upah mayoritas di atas 8,71 persen atau tidak mengacu PP 78. Kebijakan itu sesuai dengan harapan serikat buruh se-Banten.

Hingga Minggu (19/11), SK tentang penetapan UMK 2018 yang diproses Biro Hukum Pemprov Banten sudah selesai tahap kajian. “Sudah selesai, tinggal paraf koordinasi dengan Pak Gubernur,” kata Kepala Biro Hukum Agus Mintono kepada Radar Banten, kemarin (19/11).

Kendati demikian, Agus belum bersedia membocorkan isi SK tersebut yang memuat besaran UMK 2018 delapan kabupaten kota. “SK-nya belum ditandatangani Pak Gubernur, kami belum bisa sampaikan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Alhamidi mengaku belum mengetahui keputusan akhir Gubernur Banten tentang besaran kenaikan UMK 2018. “Kami juga menunggu, SK UMK 2018 paling lambat diumumkan Selasa (21/11). Besok (hari ini-red) akan ditetapkan Pak Gubernur,” ungkapnya.

Dijelaskan Alhamidi, setelah ditetapkan gubernur, pihaknya akan langsung melaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Secara nasional pada 21 November 2017 akan diumumkan UMK 2018 di 33 provinsi kecuali Jakarta yang hanya mengenal UMP 2018.

Sesuai arahan Menakertrans, bupati, walikota, dan gubernur diminta menetapkan UMK 2018 sesuai dengan PP 78, di mana kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen dari UMK 2017. “Kami melihat Pak Gubernur akan mengeluarkan kebijakannya sesuai PP 78. Tapi, kami tidak mau menduga-duga. Semua itu kewenangan gubernur,” ungkapnya.

Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten, lanjut Alhamidi, telah menyampaikan rekomendasi hasil rapat pleno pembahasan UMK 2018 kepada gubernur. Rekomendasi dewan pengupahan tidak bulat, hanya menjadi bahan pertimbangan gubernur sebelum mengambil keputusan. “Jadi, kami sampaikan dua usulan, pertama rekomendasi serikat buruh dan kedua rekomendasi asosiasi pengusaha, akademisi dan Disnakertrans,” tuturnya.

Baca Juga :

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Berkaca pada penetapan dua tahun terakhir, kata Alhamidi, Pemprov Banten selalu mengacu pada PP 78. Keputusan itu kemudian disambut dengan gelombang unjuk rasa dari serikat buruh se-Banten. “Memang setiap tahun selalu ada dinamika dalam penetapan UMK. Mengacu PP 78 diprotes serikat buruh. Tidak mengacu PP bakal kena sanksi dari Kemenakertrans,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi menilai, Gubernur Banten harus berani berpihak terhadap buruh sesuai janji kampanye pada Pilgub 2017, di mana Wahidin berjanji untuk menyejahterakan masyarakat Banten termasuk kaum buruh. “Tidak perlu takut dengan sanksi dari pemerintah pusat. PP 78 bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Kami siap membela Pak Gubernur,” ungkapnya.

Yudi berharap, Wahidin Halim sama tegasnya seperti bupati walikota yang telah berani menolak PP 78 sebagai acuan kenaikan UMK 2018. “Keberpihakan terhadap rakyat harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin. Bupati walikota telah terbukti berani, masa gubernur tidak berani” ungkapnya.

Berbeda dengan serikat buruh, Sekretaris Apindo Banten Arwin Kusmanta menyayangkan bupati walikota yang mengusulkan rekomendasi UMK 2018 tidak mengacu PP 78. Menurutnya, bila semua kepala daerah mematuhi aturan yang berlaku, gubernur tinggal menetapkan UMK 2018 sesuai PP 78.

Kendati demikian, Arwin optimistis, Gubernur bijaksana dalam menyikapi dinamika ini. “Kami taat aturan, PP 78 tetap berlaku dan harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah. Jangan dibolak-balik, seolah-olah mengacu PP 78 itu propengusaha. Padahal, patuh pada perundang-undangan itu berlaku untuk semua pihak, yaitu masyarakat pekerja, pengusaha juga pemerintah,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov BantenUMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tantangan Digital Native Bagi Perbankan dan Media Serta Pelbagai Lembaga

Next Post

Ulama dari Berbagai Daerah Mudzakarah di Banten Lama

Related Posts

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan
Kota Serang

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 06:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan drainase di Jalan Sama'un Bakri, Kota Serang, resmi dimulai. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Next Post
Ulama dari Berbagai Daerah Mudzakarah di Banten Lama

Ulama dari Berbagai Daerah Mudzakarah di Banten Lama

Masterplan RSJ Banten Belum Rampung

Desain RSJ Banten Rampung Akhir November

Revisi Perda RTRW, Kota Serang Terbuka untuk Industri

Revisi Perda RTRW, Kota Serang Terbuka untuk Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 14:24
Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 14:20
Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Rabu, 29 Juli 2026 14:17
Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Rabu, 29 Juli 2026 13:31
Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 29 Juli 2026 13:18
Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

Rabu, 29 Juli 2026 13:07
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 14:24
Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 14:20
Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Rabu, 29 Juli 2026 14:17
Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Rabu, 29 Juli 2026 13:31
Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 29 Juli 2026 13:18
Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

Rabu, 29 Juli 2026 13:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 Juli 2026 14:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menjadikan Program Bintang Sekolah sebagai salah satu strategi untuk mempercepat...

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

by Adam Fadillah
Rabu, 29 Juli 2026 14:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran Kali Cibeber Timur, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, diminta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak