CILEGON – Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI ) Kota Cilegon tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH). LKBH ini nantinya berfungsi untuk memberikan bantuan hukum khusus kepada anggota Kopri yang sedang terbelit persoalan.
Ketua 1 Korpri Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengaku LKBH nantinya lebih bersifat kepada pembinaan yakni pencegahan agar anggota Korpri tidak tersangkut persoalan hukum dari hasil kinerjanya mengabdi kepada pemerintah.
“Kita tidak ingin ada persoalan. Tapi kalau nanti ada persoalan itu, bantuan hukumnya sudah siap dan punya ketenangan untuk berkonsultasi,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Korpri Kota Cilegon, Rabu (24/1).
Ati menjelaskan kendati Pemkot Cilegon telah memiliki bagian hukum namun Kopri juga sah-sah saja jika ingin memiliki LKBH tersendiri. Di LKBH juga akan melibatkan sejumlah pegawai yang tergabung di Bagian Hukum Pemkot Cilegon.
“Inikan baru keinginan dalam rangka peningkatan kualitas. Jadi ini apa yang menjadi kebutuhan anggota Korpri. Bukan karena banyaknya Asn Cilegon yang terlibat persoalan hukum,” tuturnya.
Ati berharap setiap tahunnya korpri bisa terus menambah inovasi agar dapat meningkatkan kinerja ASN. “Supaya dapat memberikan contoh terbaik kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









