slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Vape Wajib Gunakan Pita Cukai Mulai 1 Oktober 2018

Aas Arbi by Aas Arbi
01-10-2018 11:51:47
in Hukum
Vape Wajib Gunakan Pita Cukai Mulai 1 Oktober 2018

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Seluruh produk Vape yang dihasilkan dari pengolahan tembakau wajib menggunakan pita cukai pada kemasan penjualannya per 1 Oktober 2018. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku sejak 1 Juli 2018.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto mengatakan, hasil produk tembakau lainnya (HPTL) atau vape yang sudah beredar di pasaran diberikan kesempatan dijual tanpa harus menggunakan pita cukai paling lambat sampai 1 Oktober 2018. Setelah 1 Oktober 2018, seluruh HPTL/vape harus dilekati  dengan pita cukai.

Jika kedapatan HPTL/vape yang diperdagangkan tidak dilekati pita cukai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018, maka akan ditarik dari peredarannya kemudian dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan di bidang cukai, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Undang- undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 berupa pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.  ”Kami (Bea Cukai-red) tentu akan melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut pada proses bisnis pelaku usaha di bidang cukai,” kata Aris, Minggu (30/9).

Dia menambahkan, pengenaan tarif cukai terhadap HPTL memberikan dampak yang  cukup signifikan pada pelayanan di Bea Cukai Tangerang. Salah satunya meningkatnya permohonan pengajuan nomor pokok

Baca Juga :

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Dinilai Berisiko untuk Kesehatan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dukung Pelarangan Rokok Elektrik

pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) untuk para pengusaha HPTL. Selain itu, terdapat juga kenaikan pada permintaan penyediaan pita cukai khususnya untuk BKC berupa HPTL/vape. ”Potensi penerimaan

negara di bidang cukai di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, berdasarkan Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai (P3C) yang dipesan sampai akhir September 2018 yang dihitung berdasarkan Dokumen PermohonanPemesanan Pita Cukai (CK-1) sebesar Rp4,6 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap potensi yang cukup besar ini, Bea Cukai Tangerang akan terus mengawasi peredaran HPTL ilegal dan meningkatkan pelayanan. (you/adm/sub)

Tags: Bea CukaiObjek Kena Cukaivape
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengaku Disodomi Ingin Nyaleg Juga

Next Post

Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Related Posts

Rokok ilegal merak
Bisnis

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

by Syaiful Adha
Jumat, 12 Juni 2026 22:34

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui  Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak, berhasil menggagalkan peredaran...

Read moreDetails

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Dinilai Berisiko untuk Kesehatan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dukung Pelarangan Rokok Elektrik

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara Soetta

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Emas Antam Bisa Dijual di Luar Negeri, Begini Caranya

Peras Penjual Rokok Ilegal, Polisi Gadungan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Sindikat Narkoba Internasional Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post
Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Wali Hibur Warga Pandeglang

Wali Hibur Warga Pandeglang

Keuangan RSUD Cilegon Kembang Kempis

Keuangan RSUD Cilegon Kembang Kempis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 10:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa baru SDN Banyumas 1, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

by Yusuf Permana
Senin, 13 Juli 2026 09:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mematangkan rencana pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang, Kabupaten Serang. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak