SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menerima permohonan pembuatan KTP-el dari 5.340 warga Banten saat membuka layanan pembuatan KTP-el pada Senin-Selasa (22-23/10) di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang.
Menurut Kepala DP3AKKB Banten Sitti Ma’ani Nina, semua permohonan dari warga Banten telah rampung ditindaklanjuti dan KTP-el yang sudah dicetak sudah didistribusikan ke Disdukcapil kabupaten kota. “Kita sudah selesai mencetak 5.340 KTP-el, silakan warga ambil di Disdukcapil yang ada di daerahnya masing-masing,” kata Nina kepada Radar Banten, Jumat (26/10).
Berdasarkan data DP3AKKB Banten, 5.340 KTP-el yang sudah dicetak terdiri atas 2.668 KTP untuk yang melakukan perekaman baru, 1.151 KTP untuk yang sudah melakukan perekama,n tapi baru memiliki surat keterangan (suket), 380 KTP untuk warga yang kehilangan KTP-el, 558 KTP untuk mengganti KTP warga yang sudah rusak, dan 583 KTP untuk warga yang mengajukan permohonan perubahan elemen data dari KTP-el sebelumnya.
Menurut Nina, yang melakukan perekaman baru hanya 2.668 orang. Itu artinya masih ada 28 ribu warga Banten yang belum melakukan perekaman KTP-el. “Data kami mencatat ada 30.233 warga Banten belum melakukan perekaman KTP. Melalui program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tingkat Provinsi Banten, hanya 2.668 orang yang telah melakukan perekaman KTP baru,” ungkapnya.
Ia berharap, warga Banten yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman ke Disdukcapil kabupaten kota hingga 31 Desember mendatang. “Target kita akhir tahun ini semua warga Banten telah melakukan perekaman KTP-el. Sebab, mulai 2019 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memblokir data penduduk yang tidak memiliki KTP-el secara bertahap,” ujar Nina.
Berdasarkan data konsolidasi semester I tahun 2018 Kemendagri, lanjut Nina, data penduduk di Provinsi Banten berjumlah 10.599.671 jiwa. Sementara, penduduk wajib KTP-el berjumlah 7.848.396 jiwa, penduduk yang sudah melakukan perekaman sampai dengan bulan September 2018 berjumlah 7.818.163 jiwa. “Capaian perekaman wajib KTP-el baru mencapai 99,61 persen dari warga yang wajib KTP. Hingga September masih ada 30.233 warga Banten belum melakukan perekaman KTP,” tegasnya.
Nina melanjutkan, penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan merupakan agenda besar penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan aktif melaksanakan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di tengah masyarakat. “Layanan pembuatan dokumen kependudukan yang diadakan oleh DP3AKKB Banten ini, didukung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil kabupaten kota se-Banten. Selanjutnya GISA dilakukan di delapan kabupaten kota,” urainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengapresiasi pelayanan pembuatan KTP-el yang dilakukan oleh Pemprov Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Pemprov Banten diharapkan dapat mendorong pemkab dan pemkot memberikan layanan pembuatan KTP lebih baik lagi.
“Kalau membuat KTP harus ke provinsi, itu artinya ada persoalan di daerah. Jika memang alasannya karena blangko KTP habis, Pemprov harus membantu kabupaten kota untuk memastikan blangko KTP-el tercukupi di daerah,” kata Asep melalui sambungan telepon.
Asep menambahkan, selama ini data kependudukan sangat penting dalam merumuskan program pemerintah daerah. “Kita ingin data kependudukan di Banten akurat. Bukan hanya untuk urusan pilkada atau pemilu saja, tapi untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrulloh mengingatkan pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat saat mengurus data kependudukan. Menurutnya, masyarakat Banten mulai tahun ini jangan sampai ada yang tidak memiliki KTP-el maupun akta kelahiran akibat pelayanan yang berbelit-belit. “GISA ini dimaksudkan agar seluruh warga Banten memiliki data kependudukan. Kita sedang mendorong agar semua warga negara Indonesia khususnya yang ada di Banten memiliki dokumen sebagaimana yang dibutuhkan, dari lahir sampai mati harus memiliki dokumen,” kata Zudan usai meluncurkan program GISA di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Selasa, (23/10).
Zudan mengungkapkan, melalui GISA masyarakat Banten mendapat kemudahan saat mengurus pembuatan KTP maupun akta kelahiran. Sebab, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung suksesnya data pemilih pada Pemilu 2019 sehingga daftar pemilih tetap (DPT) bisa lebih akurat. “Makanya, kita prioritaskan untuk pembuatan KTP-el untuk pemilih pemula yang akan nyoblos pada Pemilu 2019 tanggal 17 April. Yang lain-lain adalah akta kelahiran, kartu identitas anak, pindah data dan lain-lain semuanya juga sudah dimulai. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengurus dokumen kependudukannya, semuanya sudah sangat mudah dan harus mempermudah,” jelasnya. (den/aas/dwi)










