slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Simpan Upal, Petani Ditangkap

Redaksi by Redaksi
20-12-2018 09:36:52
in Berita Utama, Hukum
Tugas Istri Cari Target, Suami yang Jambret
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 931 lembar uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu diamankan polisi dari kediaman Aeng, Senin (3/12). Petani asal Kampung Kedu, Desa Padarincang, Kabupaten Serang, itu terancam sepuluh tahun penjara.

Ratusan lembar upal itu berawal dari rencana polisi menggerebek salah satu terduga pelaku kasus narkoba di Kampung Kedu, Desa Padarincang. Pengintaian polisi mengarah ke kediaman Aeng. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti. Saat digeledah, polisi justru menemukan satu kantong plastik berisi upal di kediaman Aeng.

Baca Juga :

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

“Penangkapan sekira jam sembilan malam. Saat kita lakukan penangkapan, ternyata kita temukan uang palsu sebanyak 931 lembar pecahan Rp100 ribu,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Affandi saat rilis di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/12).

Saat diinterogasi, Aeng mengaku upal tersebut bukan miliknya. Uang itu dititipkan oleh seorang warga asal Bogor berinsial GPR. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Apakah ada hubungannya penjualan narkoba dengan uang palsu, kita masih belum tahu,” kata Firman.

Atas perbuatannya, Aeng disangka melanggar Pasal 36 ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara. “Pasti ada tersangka lain karena kan uang palsu tidak mungkin sendiri, pasti ada tersangka lain, akan kita kembangkan,” jelas Firman.

Sementara itu, Aeng menyangkal mengetahui kantong plastik itu berisi upal. Sebab, setelah GPR menitipkan kantong plastik itu, Aeng tidak pernah membukanya. “Saya kenal dari Iwan (GPR-red). Sebelum pergi GPR titip bungkusan plastik. Saya tidak tahu kalau (isi-red) uang palsu. Kalau tahu, sudah saya bakar,” kata Aeng.

Aeng mengaku belum pernah menggunakan upal tersebut untuk membeli sesuatu. “Kan saya tidak tahu bungkusan itu isinya uang palsu,” kata Aeng. (Merwanda/RBG)

Tags: Uang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Manfaat Makanan yang Pahit Bagi Kesehatan Anda

Next Post

6.000 Warga Lebak Kerja di Luar Negeri

Related Posts

Hukum

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Read moreDetails

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Uang Palsu, Emak-Emak di Pandeglang Diamankan Polisi

Pembuat, Pengedar dan Perantara Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi Gegara Belanja Kopi Pakai Uang Palsu

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Perkecil Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Perkuat Fitur Rupiah

Polisi Minta Warga Waspadai Peredaran Upal di Pandeglang

Next Post
Pemkab Serang Kesulitan Mendeteksi PJTKI Ilegal

6.000 Warga Lebak Kerja di Luar Negeri

Usai Hujan Genangan Pun Datang

Usai Hujan Genangan Pun Datang

Gara-gara Ngitung Uang Diunggah ke Medsos, Suami Istri Cekcok

Operator Sekolah Hanya Digaji Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 18:18
Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 18:18
Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

Elit PAN Akan Hadiri Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Besok di Tangerang

by Bayu Mulyana
Jumat, 8 Mei 2026 18:18

RADARBANTEN.CO.ID - Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) kota kabupaten se-Provinsi Banten bakal digelar di Gor...

Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

by Agung S Pambudi
Jumat, 8 Mei 2026 17:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID—Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik yang dinilai tidak konsisten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak