slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mengaku Dokter, Aan Bawa Kabur Motor Ninja

Redaksi by Redaksi
02-08-2019 09:49:22
in Berita Utama, Hukum
Mengaku Dokter, Aan Bawa Kabur Motor Ninja

Dokter gadungan Aan Febriana usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (1/8). Foto Fahmi / Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Aan Febriana (29), duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (1/8). Lelaki yang mengaku dokter ini didakwa membawa kabur motor Kawasaki Ninja RR nopol A 3509 RC milik Vadli Priyatno Ramadhani.

Awalnya, Aan menghubungi Vadli seusai melihat laman jual beli Facebook yang diunggah oleh Vadli pada Minggu (2/6). Lelaki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ini mengaku tertarik untuk membeli motor milik Vadli seharga Rp18 juta.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

“Saya komen dulu (laman jual beli-red). Kemudian komunikasi lewat mesengger (aplikasi pesan Facebook-red). Setelah itu saya minta nomor HP (handphone-red),” kata Aan saat memberi keterangannya sebagai terdakwa di persidangan.

Usai bernegosiasi melalui ponsel, keduanya sepakat motor tersebut dijual seharga Rp16,5 juta. Berdalih bekerja sebagai dokter di RS dr Dradjat Prawiranegara, Aan mengajak bertransaksi Vadli di sebuah hotel yang berdekatan dengan tempatnya bekerja. “Saya bicara ke Vadli ketemuannya selesai kerja saja,” ujar Aan di hadapan majelis hakim yang diketuai Santhos Wachjoe Prijambodo.

Sebelum bertemu, Vadli telah menyiapkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Vadli kemudian menemui Aan di hotel yang beralamat di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Sesuai permintaan Aan, Vadli memberikan dua surat bukti kepemilikan motor tersebut saat bertemu. Sementara Aan menyerahkan amplop warna cokelat yang diakui Aan berisi uang Rp13 juta. “Saya ngobrol sama dia (Vadli-red) sekalian cek nomor rangka mesin. STNK dan BPKB sudah saya kantongi,” tutur lelaki yang bekerja sebagai mekanik motor tersebut.

Aan mengaku ingin menjajal laju kendaraan motor. Tanpa curiga, Vadli memberikan kunci motor. Tetapi, Aan tak kunjung kembali. “Saya bablas ke arah Petir. Saya tawarin ke showroom,” kata Aan.

Lantaran tak kunjung kembali, Vadli membuka amplop warna cokelat yang diakui Aan berisi uang tunai Rp13 juta. Saat amplop tersebut dibuka, ternyata hanya berisi potongan kertas yang dilipat menyerupai uang kertas. “Uangnya enggak ada Pak. Isinya kertas. Sengaja (bawa amplop untuk menipu-red),” kata Aan.

Vadli yang sadar tertipu berusaha mencari Aan. Namun, Vadli telah kehilangan jejak. Vadli kemudian menghubungi Khasanudin yang mempunyai showroom motor di Kampung Sabrang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kepada Khasanudin, Vadli menceritakan peristiwa penipuan. Dia juga meminta agar Khasanudin menghubunginya bila ada yang menjual motor miliknya tersebut.   

Tak lama, Khasanudin mengabarkan ada penjual menawarkan motor yang sesuai dengan motor milik Vadli. Alhasil, Vadli meminta Khasanudin menahan penjual tersebut di showroom sembari menunggu dirinya datang.

Nah, untuk mengulur waktu, Khasanudin berpura-pura menyanggupi membeli motor seharga Rp6,3 juta. Saat asyik bernegosiasi, Vadli datang bersama personel Polsek Serang. Aan langsung diringkus tanpa perlawanan. “Saya menyesal Pak,” kata Aan.

Aan dibawa ke Mapolsek Serang. Dia mengakui telah berencana menipu korban.  Aan pun dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 372 KUH Pidana. “Ngaku dokter, biar lebih meyakinkan saja (kepada korban-red),” kata Aan. (mg05/nda/ags)

Tags: dokter gadunganPenipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Tertimpa Truk

Next Post

Dindik Cilegon Minta Bantuan Kemendikbud Bangun SMPN 12 Purwakarta

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tipu-tipu, Tiga Terdakwa Pasang Lowongan Kerja Palsu, Calon Pekerja PT Nikomas Rugi Rp 50 Juta

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Polres Serang Amankan Tersangka Penipuan Umrah, 9 Korban Terungkap

Lakukan Penipuan terhadap PT Summit Oto Finance, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Next Post
95 Jabatan di Pemkot Cilegon Kosong

Dindik Cilegon Minta Bantuan Kemendikbud Bangun SMPN 12 Purwakarta

Rancangan Inovasi Desa Diminta Terbuka

Balita Dicabuli Suami Pengasuhnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Selasa, 28 April 2026 16:04
Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Selasa, 28 April 2026 15:34
Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 28 April 2026 15:22
Gunakan Kunci T hingga Senpi Palsu, Komplotan Curanmor Dibekuk

Gunakan Kunci T hingga Senpi Palsu, Komplotan Curanmor Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 15:18
Tandang ke Bhayangkara FC, Persib Optimis Raih Tiga Poin

Tandang ke Bhayangkara FC, Persib Optimis Raih Tiga Poin

Selasa, 28 April 2026 15:14
Seleksi Komisaris Independen PT PCM Dibuka untuk Umum, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Seleksi Komisaris Independen PT PCM Dibuka untuk Umum, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Selasa, 28 April 2026 15:06
Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Selasa, 28 April 2026 16:04
Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Selasa, 28 April 2026 15:34
Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Ketua TP PKK Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 28 April 2026 15:22
Gunakan Kunci T hingga Senpi Palsu, Komplotan Curanmor Dibekuk

Gunakan Kunci T hingga Senpi Palsu, Komplotan Curanmor Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 15:18
Tandang ke Bhayangkara FC, Persib Optimis Raih Tiga Poin

Tandang ke Bhayangkara FC, Persib Optimis Raih Tiga Poin

Selasa, 28 April 2026 15:14
Seleksi Komisaris Independen PT PCM Dibuka untuk Umum, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Seleksi Komisaris Independen PT PCM Dibuka untuk Umum, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Selasa, 28 April 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

Banten Diserbu Investor, Realisasinya Capai Rp34,4 Triliun

by Yusuf Permana
Selasa, 28 April 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Realisasi investasi di Provinsi Banten pada triwullan pertama tahun 2026 ini berhasl menembus Rp34,4 Triliun. Hal itu...

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

by Mulyadi
Selasa, 28 April 2026 15:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID - Aparat Kepolisian dari Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di sebuah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak